Jumat, 03 Agustus 2012

Koordinasi (Coordination)


Didefinisikan sebagai proses penyatuan tujuan-tujuan perusahaan dan kegiatan pada tingkat satuan yang terpisah dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditentukkan terlebih dahulu. Dengan koordinasi diharapkan beban tiap departemen menjadi seimbang, selaras, dan serasi. James D. Thomson membagi tiga saling ketergantungan di antara satuan-satuan organisasi, yaitu:

  1. Ketergantungan yang menyatu (pooled interdependence), dimana tiap kegiatan departemen dan fungsional tergantung pada pelaksanaan kerja setiap satuan. 
  2. Ketergantungan yang berurutan (sequential interdependence), dimana pekerjaan dari tiap departemen atau fungsional tergantung dari penyelesaian pekerjaan departemen yang lain sebelum satuan lain dapat bekerja. 
  3. Ketergantungan timbal balik (reciprocal interdependence), merupakan hubungan memberi dan menerima antar satuan organisasi.

PEDOMAN KOORDINASI
  1. Koordinasi  harus terpusat: sehingga ada unsur pengendalian, guna menghindari tiap bagian berjalan sendiri-sendiri. 
  2. Koordinasi harus terpadu: menunjukkan keadaan yang saling mengisi dan member. 
  3. Menggunakan multi instansional: saling memberikan informasi untuk menghindari tumpang tindih tugas.

KEBAIKAN DAN KELEMAHAN KOORDINASI
Kebaikan:
  1. Beban tiap bagian tidak terlalu berat. 
  2. Tiap bagian akan memperoleh informasi yang jelas dalam pencapaian tujuan. 
  3. Skejul kerja saling terkait sehingga penyelesaian pekerjaan tepat waktu.

Kelemahan:
  1. Perbedaan tiap bagian dalam orientasi pencapaian tujuan. 
  2. Perbedaan dalam orientasi waktu, antar pribadi. 
  3. Perbedaan dalam formalitas waktu.

RENTANG MANAJEMEN (SPAN OF CONTROL)
Untuk memilih suatu rentang manajemen, manajer harus mempertimbangkan hubungan manajer dengan bawahan. Secara sistematik V.A Graicunas, menetapkan rumus matematik untuk menghitung jumlah hubungan yang akan dilakukan yaitu:
R = n (2n+1 + (n-1)
Dimana:
R = Jumlah Hubungan
n = Jumlah Bawahan

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI RENTANG MANAJEMEN
  1. Kesamaan fungsi, kedekatan geografis. 
  2. Tingkatan pengawasan langsung dan tingkat koordinasi pengawasan. 
  3. Perencanaan dan bantuan organisasi yang tersedia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar