1.
Latar Belakang
Pertambahan
penduduk yang cepat mempunyai implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya
penduduk yang cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas
tenaga kerja yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka
untuk perluasan kesempatan kerja, sektor industri perlu ditingkatkan baik
secara kualitas maupun kuantitas.peningkatan secara bertahap di berbagai bidang
industri akan menyebabkan secara berangsur-angsur tidak akan lagitergantung
kepada hasil prodiksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Paradigma pertumbuhan ekonomi
yang dianut oleh pemerintah Indonesia memandang segala kekayaan alam yang
terkandung di bumi Indonesia sebagai modal untuk menambah pendapatan negara.
Sayangnya, hal ini dilakukan secara eksploitatif dan dalam skalayang masif
Sampai saat ini, tidak kurang dari 30% wilayah daratan Indonesia sudah
dialokasikan bagi operasi pertambangan, yang meliputi baik pertambangan
mineral, batubara maupun pertambangan minyak dan gas bumi. Tidak jarang
wilayah-wilayah konsesi pertambangan tersebut tumpang tindih dengan wilayah hutan
yang kaya dengan keanekaragaman hayati dan juga wilayah-wilayah hidup masyarakat
adat.
Sumber daya mineral seperti
timbah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi dan Iain-lain
merupakan sumber daya alam yang tak terbaharui atau nonrenewable resource,
artinya sekali bahan galian ini dikeruk, maka tidak akan dapat pulih atau
kembali ke keadaan semula. Oleh karenanya, pemanfaatan sumberdaya mineral ini
haruslah dilakukan secara bijaksana dan haruslah dipandang sebagai aset alam
sehingga pengelolaannyapun harus juga mempertimbangkan kebutuhan generasi yang
akan datang. Perkembangan pertambangan di Indonesia dalam 25 tahun terakhir
mengalami peningkatan begitu pesat, meskipun tradisi pertambangan masih baru
tumbuh dan belum berakar di masyarakat. Oleh
karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembangunan
industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya segala pengaru aktifitas
pembangunan industri tersebut terhadap lingkungan yang lebih luas.
2.
Studi Pustaka
Studi pustaka untuk makalah tentang
pertambangan lingkungan adalah berisikan tentang uraian-uraian yang berhubungan
dengan tema pertambangan. Uraian-uraian tersebut yang berhunbungan dengan pertambangan
adalah tentang masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan energi, cara
pengelolaan pembangunan pertambangan, kecelakaan di pertambangan, penyehatan
lingkungan pertambangan, dan uraian pencemaran dan penyakit-penyakit yang
mungkin timbul. Berikut masing-masing uraian tersebut akan dijelaskan seperti
dibawah ini dengan masing-masing sub-bab.
2.1
Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan
Pertambangan Energi.
Menurut
jenis yang dihasilkan diIndonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan
gas bumi. Logam-logam mineral seperti timah putih, emas, nikel, tembaga,
mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain. Bahan organik
seperti batubara, yaitu: batu-batu berharga seperti berlian,
intan dan lain-lain.
Untuk menghindarkan terjadinya pencemaran dan gangguan
keseimbangan ekosistem perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap :
a) Cara pengolahan pembangunan pertambangan
b) Kecelakaan dipertambangan
c) Penyehatan lingkungan pertambangan
d) Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul
2.2
Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
Sumber daya bumi ini di bidang pertambangan harus di kembangkan
semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan dan untuk ini perlu adanya
survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para ahli agar menimbulkan
keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara
ekologis.
2.3
Kecelakaan di Pertambangan
Sekecil apapun kegiatan yang dapat mengakibatkan kecelakaan harus
diminimalisir. Bahaya-bahaya lain
yang harus dikontrol untuk mencegah kecelakaan, yaitu:
1. Bahaya
pada peralatan yang :
a) tidak
sesuai dan tidak memenuhi syarat
b) tidak
aman
c) tidak
tertutup tidak dilindungi.
2. Bahaya
lingkungan :
a) becek,
licin
b) kurang
penerangan
3. Bahaya
pekerja :
a) tidak
memakai APD (alat pelindung diri)
b) tidak
memperhatikan petunjuk
c) tidak
peduli K3.
4. Bahaya
kebakaran :
a) proses
swabakar batubara,
b) ledakan
debu batubara,
c) ledakan
gas methan,
d) ledakan
debu batubara dan gas methan,
e) hubungan
pendek arus listrik (koursleting).
2.4
Penyehatan Lingkungan Pertambangan
Upaya
yang dilakukan dengan berbagai metode seperti ameliorasi, penggunaan bahan
organik, penggunaan mikroorganisme, dan penanaman covercrop.
1.
Ameliorasi/remediasi
lahan
Upaya
pemberian masukan berupa kapur atau bahan organik ke atas permukaan lahan atau
ke dalam lubang tanam dengan tujuan untuk memperbaiki sifatfisika, kimiawi dan
biologi tanah. Ameliorasi Memiliki manfaat sebagai berikut:
a)
Meningkatkan
pH tanah sehingga mendekatinetral
b)
Menambah
unsur Ca dan Mg
c)
Menambah
ketersediaan unsur hara, contohN,P
d)
Mengurangi
keracunan Al, Fe dan Mn
e)
Memperbaiki
kehidupan mikroorganisme.
2.
Penggunaan
Bahan Organik
Bahan
organik adalah kumpulan beragam senyawa-senyawa organik kompleks yang sedang
atau telah mengalami proses dekomposisi, baik berupa humus hasil humifikasi
maupun senyawa-senyawa anorganik hasil mineralisasi dan termasuk juga mikrobia
heterotrofik dan ototrofik yang terlibat dan berada didalamnya. Penggunaan
bahan organik memiliki manfaat sebagai berikut:
a)
Stimulan
terhadap granulasi tanah,
b)
Memperbaiki
struktur tanah menjadi lebih remah,
c)
Meningkatkan
daya tanah menahan air sehingga drainase tidak berlebihan, kelembaban dan
temperatur tanah menjadi stabil,
d)
Menetralisir
daya rusak butir-butir hujan,
e)
Menghambat
erosi.
3.
Penanaman Cover Crop
Tanaman kacang-kacangan penutup tanah/ Cover Crop adalah setiap tanaman tahunan, dua tahunan, atau tahunan
tumbuh sebagai monokultur (satu jenis tanaman tumbuh bersama-sama) atau
polikultur (beberapa jenis tanaman tumbuh bersama-sama), untuk memperbaiki
berbagai kondisi yang terkait dengan pertanian berkelanjutan. Penggunaan
Cover Crop memiliki manfaat sebagai
berikut:
a)
Mengelola kesuburan tanah
b)
Memperbaiki kualitas tanah
c)
Memperbaiki kualitas air
4.
Pemanfaatan
Mikroorganisme
Fungi atau jamur merupakan salah satu mikroorganisme yang secara
umum mendominasi (hidup) dalam ekosistem tanah. Mikroorganisme ini dicirikan
dengan miselium berbenang yang tersusun dari hifa individual. Saat
ini beberapa jenis fungi telah dimanfaatkan untuk mengembalikan
kualitas/kesuburan tanah. Hal ini karena secara umum fungi mampu menguraikan
bahan organik dan membantu proses mineralisasi di dalam tanah, sehingga mineral
yang dilepas akan diambil oleh tanaman.
2.5
Pencemaran dan Penyakit-Penyakit yang Mungkin
Timbul
Penambangan
dapat menyebabkan kecelakaan-kecelakaan yang serius seperti
kebakaran-kebakaran, ledakan-ledakan, atau lorong-lorong galian yang rubuh yang
dapat menimbulkan dampak pada orang-orang yang bermukim di komunitas sekitar
tambang.Dampak dan bahaya yang mengancam kesehatan masih juga dirasakan di
tempat-tempat bekas daerah yang pernah ditambang, karena orang-orang dapat
terpapar limbah tambang dan bahan-bahan kimia yang masih melekat di tanah dan
di air.Pertambangan mengancam kesehatan dengan berbagai cara:
1.
Debu, tumpahan bahan kimia, asap-asap
yang beracun, logam- logam berat dan radiasi dapat meracuni penambang dan menyebabkan gangguan kesehatan
sepanjang hidup mereka. Kerusakan paru-paru yang diakibatkan debu dari batuan
dan mineral adalah suatu masalah kesehatan yang banyak ditemukan. Debu yang
paling berbahaya datang dari batubara, yang menyebabkan penyakit paru-paru
hitam (black lung diseases).Di samping itu debu dari silika
menyebabkan silikosis (silicosis) Gejala-gejala paru-paru yang rusak. Debu dari pertambangan dapat
membuat sulit bernapas.Jumlah debu yang banyak menyebabkan paru-paru dipenuhi
cairan dan membengkak.Tanda-tanda dari kerusakan paru-paru akibat terpapar debu
antara lain:
a)
napas pendek,
batuk-batuk, napas yang berdesah
b)
batuk-batuk
yang mengeluarkan dahak kuning atau
hijau (lendir dari paru-paru)
c)
sakit leher
d)
kulit membiru
dekat kuping atau bibir
e)
sakit dada
f)
tidak ada
nafsu makan
g)
rasa lelah
2.
Mengangkat peralatan berat dan bekerja
dengan posisi tubuh yang janggal dapat menyebabkan luka-luka pada tangan, kaki,
dan punggung.
3.
Penggunaan bor batu dan mesin-mesin
vibrasi dapat menyebabkan kerusakan pada urat syaraf serta peredaran
darah, dan dapat menimbulkan kehilangan rasa, kemudian jika ada infeksi yang
sangat berbahaya seperti gangrene, bisa mengakibatkan kematian.
4.
Bunyi yang keras dan konstan dari
peralatan dapat menyebabkan masalah pendengaran, termasuk kehilangan
pendengaran.
5.
Jam kerja yang lama di bawah
tanah dengan cahaya yang redup dapat merusak penglihatan.
6.
Bekerja di kondisi yang panas terik tanpa
minum air yang cukup dapat menyebabkan stres kepanasan.Gejala-gejala dari stres
kepanasan berupa pusing-pusing, lemah, dan detak jantung yang cepat, kehausan
yang sangat, dan jatuh pingsan.
7.
Pencemaran air dan penggunaan sumberdaya air berlebihan dapat
menyebabkan banyak masalah-masalah kesehatan
8.
Lahan dan tanah menjadi rusak, menyebabkan
kesulitan pangan dan kelaparan
9. Pencemaran udara dari pembangkit listrik dan pabrik-pabrik peleburan yang dibangun
dekat dengan daerah pertambangan dapat menyebabkan penyakit-penyakit yang
serius
3.
Mind Map
Pertambangan adalah
serangkaian kegiatan yang meliputi pekerjaan pencarian, penyelidikan,
penambangan, pengolahan, penjualan bahan galian hasil tambang yang memiliki
nilai ekonomis. Bahan galian sebagai objek pertambangan memiliki sifat utama
diantaranya tidak dapat diperbaharui, keterdapatannya tersebar di permukaan
bumi secara tidak merata seperti di hutan, persawahan, di sungai, di bawah
laut, di pegunungan sehingga sering menimbulkan masalah tumpang tindih
pemanfaatan lahan. Dalam skala besar usaha pertambangan mempunyai ciri-ciri sebagai
berikut :
1. Jangka waktu pengusahaan lama, kecuali untuk
tambang bahan galian golongan C.
2. Padat modal, sebagai contoh PT. Newmont
membutuhkan investasi sebesar USD 1,8 miliard.
3. Padat teknologi, membutuhkan teknlogi tinggi
dalam melakukan operasinya.
4. Beresiko tingggi terhadap keselamatan kerja dan lingkungan.
Maka pengelolaan tambang
yang baik adalah dengan membangunnya dari awal dengan sangat spesifik, dengan
meminimalisir masalah lingkungan yang mungkin timbul dari beroperasinya
pertambangan tersebut. Cara pengelolaan tambang yang baik dengan berpatokan
kepada kaidah-kaidah pembangunan pertambangan yang memenuhi standar Keputusan
Menteri Pertambangan dan Energi Republik Indonesia. Kecelakaan yang mungkin
terjadi juga dalam pertambangan juga harus diminimalisir dengan cara
mengoptimalkan Standar Operasional Prosedur terhadap Keselamatan dan Kesehatan
Kerja untuk para pekerja, agar tidak menimbulkan kerugiaan terhadap perusahaan
ataupun diri sendiri pekerja. Penyehatan
lingkungan pertambangan juga dapat menjadi solusi terhadap kesehatan pekerja
dengan salah satu cara adalah penghijauan terhadap lingkungan pertambangan
dengan menanami pohon-pohon disekitar lingkungan pertambangan. Jika prosedur
pembangunan pertambangan sudah diikuti dengan baik, prosedur K3 sudah dilakukan
dengan optimal dan penyehatan lingkungan pun sudah dilaksanakan, maka
pencemaran ataupun penyakit yang mungkin timbul dari lingkungan pertambangan
dapat diminimalisir ataupun dihilangkan.
4.
Contoh Kasus dan Analisis
Pencemaran
dalam lingkungan pertambangan dan sekitarnya bisa terjadi oleh gas-gas,
logam-logam atau senyawa-senyawa yang timbul dari proses penambangan. Misal
penambangan Mangan (Mn) mengandung resiko keracunan mangan dari tempat
penambangannya atau pun keracunan gas karbon Monoxide (CO) dari peralatan yang
dipakai. Jika senyawa-senyawa tersebut sudah menyatu dalam sistem sirkulasi
darah pekerja manusia, hemoglobin (Hb) darah akan cenderung mengikat dan
bereaksi dengan senyawa-senyawa tersebut karena minimnya kadar O2 di daerah
penambangan tersebut. Jika hemoglobin manusia lebih banyak mengikat senyawa
beracun tadi, maka akan menimbulkan kematian karena darahnya sudah
terkontaminasi dan jumlah O2 yang diperlukan untuk respirasi sudah sangat
minim.
Analisisnya adalah terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja agar lebih
ditingkatkan lagi dengan cara memperbaiki lagi prosedur K3 (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja) agar pekerja diberikan alat atau pelindung untuk tubuh maupun
pernafasan dengan standar alat kesehatan yang telah ditetapkan oleh lembaga
kesehatan dunia yaitu WHO (World Health
5.
Daftar Pustaka
Jurnal Pembangunan Pertambangan dan Masalah Lingkungan Hidup, Dr. Rosmawaty
Lubis, M.Si.
Surat Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Republik Indonesia, Pedoman
Teknis Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Untuk Kegiatan
Pertambangan dan Energi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar