Jumat, 03 Mei 2013

Ringkasan Sumber Daya Alam


 1.       Latar Belakang
Perkembangan teknologi yang semakin baik, mengakibatkan pula penggunaan sumber daya alam yang melebihi batas kewajaran pemakaian. Pengetahuan lingkungan memberikan pembelajaran terhadap dampak dan penanggualan terhadap sumber daya alam.
Pengertian sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumber daya alam hayati, sumber daya alam non hayati dan sumber daya buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.
Memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan sumber daya mineral. Prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Sehingga sumber daya alam rusak atau musnah maka kehidupan manusia bisa terganggu. Oleh karena itu, manusia pula wajib memperbaiki dan menanggulangi permasalahan lingkungan terhadap sumber daya alam.

2        Studi Pustaka Sumber Daya Alam
          Sumber daya alam adalah semua yang terdapat di alam (kekayaan alam) yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi segala kebutuhan hidupnya. Sumber daya alam terbagi dua yaitu sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati. Sumber daya alam hayati disebut juga sumber daya alam biotik yaitu semua yang terdapat di alam (kekayaan alam) berupa makhluk hidup. Sedangkan sumber daya alam non hayati atau sumber daya alam abiotik adalah semua kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan oleh manusia berupa benda mati.
Kekayaan alam Indonesia terdapat di permukaan bumi, di dalam perut bumi, di laut dan di udara. Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alamnya, baik sumber daya alam hayati maupun sumber daya alam non hayati. Sumber daya alam dapat di klasifikasikan berdasarkan sumbernya, persebarannya, tujuannya, serta berdasarkan cara pengelolaannya dan pemanfaatannya.
Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya. Berikut ini merupakan beberapa contoh klasifikasi sumber daya alam :
1.     Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
a)    Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut terbarukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
b)   Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenew able), misalnya: minyak tanah, gas bumi, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
c)    Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.
2.       Berdasarkan Potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut:
a)    Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
b)   Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut  laut, kincir angin, dan lain-lain.
c)    Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
3.       Berdasarkan Jenis
          Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
a)    Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati.
Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
b)   Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Berikut contoh-contoh pemanfaatan sumber daya alam.
1.             Pemanfaatan Sumber Daya Alam Nabati
a)    Dimanfaatkan sebagai sumber daya pangan seperti padi, jagung, ubi dan sebagainya
b)   Dimanfaatkan sebagai sumber sandang seperti serat haramay
c)    Beberapa jenis tanaman dapat dimanfaatkan sebagai minyak atsiri seperti kayu putih, sereh, kenanga, cengkeh
d)   Dimanfaatkan sebagai tanaman hias seperti anggrek
e)    Dimanfaatkan sebagai bahan baku mebel seperti meranti, rotan, bambu
f)    Dimanfaatkan sebagai bahan obat-obatan kencur, jahe, kunyit
g)   Dimanfaatkan sebagai keperluan industri
2.       Pemanfaatan SDA Hewani
a)    Dimanfaatkan sebagai sumber daya pangan seperti daging sapi, daging kambing
b)   Dimanfaatkan sebagai sumber kerajinan tangan seperti lokan, dirangkai menjadi perhiasan
c)    Dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai budaya manusia dan nilai kehidupan, seperti bentuk kapal selam diadopsi dari cara ikan menyelam, bentuk pesawat dari bentuk burung
3.       Pemanfaatan Sumber Daya Alam Barang Tambang
Usaha pemanfaatan pertambangan dan bahan galian dalam pembangunan Indonesia adalah sebagai berikut:
a)    Sebagai pemenuh kebutuhan SDA barang tambang dan galian dalam negeri.
b)   Menambah pendapatan negara karena barang tambang dapat diekspor keluar negeri
c)    Memperluas lapangan kerja
d)   Memajukan bidang transportasi dan komunikasi
e)    Memajukan industri dalam negeri
Sumber daya alam perlu dilestarikan supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu. Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam:
1.       Berdasarkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkesinambungan
a.    Penghijauan dan Reboisasi
b.    Usaha penghijauan dan reboisasi hutan dapat mencegah rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah dan udara.
c.    Sengkedan atau terasering
d.   pengembangan daerah aliran sungai
e.    pengelolaan air limbah
f.     penertiban pembuangan sampah
2.       Berdasarkan Prinsip Mengurangi
Dalam mengambil sumber daya alam sebaiknya jangan diambil semuanya, tetapi berprinsip mengurangi saja. Pengambilan yang dihabiskan akan merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem lingkungan.
3.      Berdasarkan Prinsip Daur Ulang
Proses daur ulang adalah pengolahan kembali suatu massa atau bahan-bahan bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nilai ekonomi menjadi barang yang berguna bagi kehidupan manusia. Ada 2 sistem pengelolaan sampah yaitu system pengelolaan formal dan informal.
1.             Sistem pengelolaan formal
Yakni pengumpulan pengangkutan dan pembuangan yang dilakukan oleh aparat setempat misalnya Dinas Kebersihan dan  Pertanaman
2.             Sistem pengelolaan informal
Yakni aktifitas yang dilakukan oleh dorongan kebutuhan untuk hidup dari sebagian masyarakat. Secara tidak sadar mereka berperan serta dalam kebersihan kota dan mereka sebenarnya juga merupakan pendekar lingkungan.
3.1         Mind Map
Sumber daya alam dibedakan menjadi sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Sumber daya lama yang dapat diperbaharui masih cukup mudah untuk dilakukan pencegahan, penanggulangan terhadap permasalahan lingkungan, karena masih dapat dilakukan pembaharuan atau penciptaan kembali sumber daya alam diperbaharui dengan cara-cara tertentu. Namun bukan dengan mudah sumber daya alam dapat diperbaharui dapat seenak-enaknya dicemarkan oleh tangan manusia yang tidak bertanggung jawab.
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui cukup sulit untuk dilakukan pembaharuan atau penanggulangan terhadap permasalah lingkungan yang ada dimasyarakat. Maka oleh sebab itu masyarakat yang berkaitan langsung dengan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dapat lebih sadar terhadap faktor lingkungan disekitaran sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui yang telah tercemar, jika dapat dilakukan pembaharuan sehingga dapat digunakan kembali untuk masyarakat atau lingkungan dengan cara-cara tertentu itu dapat dilakukan dengan baik, sehingga sumber daya alam tersebut tidak terbuang dengan sia-sia.

4        Studi Kasus
          Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit di kelola. Saat terurai partikel-partikel sampah plastik akan mencemari tanah dan air tanah. Jika dibakar, pembakarannya tidak sempurna plastik akan mengurai di udara sebagai dioksin atau asap beracun yang berbahaya, bila di hirup bagi kesehatan tubuh manusia dampaknya bagi tubuh manusia akan menimbulkan penyakit kanker, hepatitis, pembengkakan hati dan gangguan sistem syaraf. Kantong plastik juga dapat menyebabkan banjir, karena dapat menyumbat saluran-saluran air yang dapat menimbulkan banyak kerugian bagi manusia.



5          Analisis
Perusahaan pembuat kantong plastik tersebut harus dapat merubah bahan baku dari kantong plastik yang lama dengan yang baru yang dapat lebih cepat terurai dengan tanah agar lingkungan tidak terlalu lama tercemar dengan sampah plastik. Pemerintah pusat dapat membuat peraturan tegas terhadap pasar swalayan atau yang lainnya yang banyak menggunakan kantong plastik agar dapat mengurangi penggunaan kantong plastik dan merubah tingkah laku masyarakat agar lebih peduli terhadap pencemaran lingkungan yang berakibat dari pembuangan sampah kantong plastik yang sembarangan. Tingkah laku masyarakat juga dirubah menjadi membawa kantong kain dari rumah untuk membawa barang belanja yang telah dibeli dari pasar swalayan sehingga dapat mengurangi penggunaan kantong plastik dan mengurangi jumlah pencemaran lingkungan dari sampah kantong plastik yang dibuang dengan sembarangan.

DAFTAR PUSTAKA

karya-tulis-ilmiah-makalah.blogspot.com
mindmapsda.blogspot.com
Makalah Pengetahuan Lingkungan Kelompok 2, Sumber Daya Alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar