BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pekerjaan besar tengah menanti pemerintah kota seusai perayaan lebaran. Pemerintah kota begitu dipusingkan dengan kehadiran “orang-orang asing” yang datang dari berbagai daerah untuk mengadu nasib hidup di kota. Urbanisasi memang bukanlah termasuk tindakan yang melanggar aturan. Merujuk bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang memang membebaskan persebaran warganya, karena itu adalah hak setiap warga untuk mencari penghidupan yang layak dimanapun tempatnya (pasal 27 ayat 2). Akan tetapi yang jadi masalah adalah jika urbanisasi ini dihadapkan pada sebuah realitas, yakni menumpuknya konsentrasi migrasi pada beberapa kota tertentu. Akibatnya nampak terlihat sekarang ini (paling parah di DKI Jakarta), kondisi kota sudah tidak mampu lagi menampung jumlah penduduknya (oversize people). Apalagi jika frekuensi urbanisasi kian tahun semakin bertambah. Tengoklah Provinsi DKI Jakarta yang kedatangan pendatang baru rata-rata 200.000-250.00 ribu jiwa pertahunnya, padahal kebutuhan 8,7 juta warganya (13,2 juta versi PBB) belum sepenuhnya bisa dipenuhi Pemprov DKI Jakarta, seperti perumahan, air minum, pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan.
Maka oleh karena itu urbanisasi masih sangat mungkin terjadi dan dilakukan oleh masyarakat pedesaan untuk kehidupan yang lebih baik dari pada didesa sebelumnya ia tinggal. Harus ada tindakan - tindakan yang tegas untuk menanggulangi dampak – dampak negatif yang akan lebih parah lagi dari fenomena urbanisasi.
Orang desa tertarik ke kota adalah suatu yang lumrah yang sebab - sebabnya bagi individu atau kelompok mungkin berbeda satu sama lain dilihat dari kepentingan individu tadi. Beberapa tujuan yang menarik mereka pindah ke kota diantaranya adalah:
· Melanjutkan sekolah, karena di desa tidak ada fasilitasnya atau mutu kurang,
· Pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil – kecilan,
· Tingkat upah di kota yang lebih tinggi,
· Keamanan di kota lebih terjamin,
· Hiburan lebih banyak,
· Kebebasan pribadi lebih luas, dan
· Adat atau agama lebih longgar.
1.3 Sasaran
Urbanisasi masih menjanjikan penghidupan yang layak untuk masyarakat pedesaan yang menginginkan kehidupan yang lebih baik dikota – kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung merupakan sasaran utama dari urbanisasi. Maka urbanisasi pasca lebaran masih menjadi fenomena yang rutin terjadi untuk kaum – kaum urbanisasi.
BAB II
PERMASALAHAN
Analisis permasalahan urbanisasi pasca lebaran dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi lingkungan internal maupun eksternal dilihat dari aspek sebagai berikut :
2.1 Kekuatan (Strength)
Kekuatan (strength) adalah dimana kaum urbanisasi dapat menghasilkan dampak yang baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain dan masyarakat sekitar. Adapun dampak tersebut ialah :
· Pendapatan per Kapita bertambah, apabila seseorang kaum urbanisai tersebut memiliki skill untuk bekerja pada lembaga pemerintahan atau industri – industri berkembang
· Pemerataan penduduk, apabila para masyarakat urbanisasi pindah dari desa kekota dengan tepat, agar tidak terjadi penumpukan jumlah penduduk disuatu kota
· Pertumbuhan ekonomi meningkat, dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk pada suatu kota maka semakin bertambahlah macam – macam pembangunan seperti fasilitas transportasi, industri – industri yang membuat ekonomi indonesia bertambah
· Menghasilkan lapangan pekerjaan baru, kaum urbanisasi yang memiliki skill juga modal dapat membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat luas
2.2 Kelemahan (Weakness)
Kelemahan (Weakness) adalah dampak negatif yang dihasilkan dari urbanisasi, berikut macam – macamnya :
· Penumpukan penduduk, kaum urbanisasi yang pindah kekota besar hanya terpusat pada salah satu kota besar membuat terjadinya penumpukan jumlah penduduk dikota itu
· Banyaknya pengangguran, masyarakat kaum urbanisasi yang tidak memiliki skill hanya akan menjadi pengangguran dikota – kota besar
· Penyebab kemacetan lalu lintas, semakin padatnya jumlah penduduk kaum urbanisasi semakin banyak yang mendirikan bangunan liar yang membuat jalan semakin padat dan semakin macet
· Menambah polusi diperkotaan, kaum urbanisasi yang sudah memiliki pekerjaan biasanya memiliki kendaraan bermotor yang membuat sebuah kota semakin buruk udara disekitarnya
2.3 Peluang (Opportunity)
Peluang (Opportunity) adalah dapat disebut juga sebagai faktor pendukung masyarakat pedesaan untuk urbanisasi ke kota, adapun beberapa faktor pendukung tersebut ialah :
· Keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis, atau hanya diam disekitar pedesaan itu saja. Oleh karena itu masyarakat pedesaan ingin kehidupan yang lebih baik seperti yang saudara mereka pernah alami setelah berangkat kekota besar.
· Lapangan pekerjaan yang hampir tidak ada, merupakan peluang masyarakat untuk melakukan urbanisasi dari desa kekota. Karena masyarakat berfikir bahwa dikota lah lapangan pekerjaan tersebut berada, padahal semua itu harus membutuhkan skill dari masing – masing kaum urban
· Pendapatan yang rendah, tidak bisa dipungkiri bahwa upah minimum regional (UMR) pekerjaan dikota jauh lebih besar ketimbang didesa. Sehingga masyarakat desa jauh lebih tergiur oleh penghasilan dikota besar.
· Kurangnya fasilitas pendidikan, bagi para pelajar fasilitas pendidikan / sarana prasarana pendidikan dikota jauh lebih baik dari pada didesa. Maka banyaklah mahasiswa perantauan dari desa yang kuliah dikota – kota besar.
2.4 Tantangan (Threats)
Kaum urbanisasi akan menempuh berbagai macam tantangan agar dapat bertahan hidup dikota besar dengan jutaan orang dikota tersebut dengan persaingan yang sangat ketat. Berikut beberapa tantangan tersebut :
· Gaya hidup masyarakat perkotaan, yang sangat berbeda dengan dipedesaan membuat tantangan tersendiri bagi kaum urbanisasi
· Interaksi sosial, yang sangat membuat kaum urbanisasi harus lebih adaptasi lagi hidup diperkotaan
· Kepadatan penduduk, yang membuat kaum urbanisasi berdesak – desakan dengan masyarakat lain berbeda dengan dipedesaan
· Solidaritas sosial, yang sangat kental dipedesaan berbeda dengan diperkotaan menjadikan suatu tantangan bagi kaum urbanisasi
BAB III
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
3.1 Kesimpulan
Dari semua pembahasan diatas dapat disimpulkan urbanisasi lebih banyak menghasilkan dampak negatif ketimbang dampak positif. Berikut beberapa kesimpulan :
· Urbanisasi menimbulkan kepadatan penduduk yang tidak merata, karena masyarakat kaum urbanisasi diindonesia hanya terpusat disalah satu kota saja, seperti di Jakarta. Disebabkan hanya dijakarta yang menjadi perkembangan industri – industri serta pusat pemerintahan.
· Urbanisasi semakin meningkatkan kemacetan, karena semakin banyaknya penduduk semakin membuat masyarakat mempunyai kendaraan pribadi meningkat. Oleh karena itu membuat kemacetan dikota besar susah untuk dikendalikan.
· Bukan hanya kemacetan, urbanisasi juga membuat polusi udara semakin meningkat pula seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor pribadi
· Sulitnya menekan jumlah pengangguran dikota padat penduduk, karena persaingan yang ketat juga sempitnya lapangan pekerjaan. Apa lagi bafi kaum urbanisasi yang tidak mempunyai skill apa pun.
3.2 Rekomendasi
Dengan menumpuknya berbagai masalah dari dampak negatif urbanisasi harus ada tindakan yang tegas serta global untuk menyelesaikan masalah urbanisasi yang berlarut – larut tidak selesai, berikut beberapa rekomendasi yang dapat diberikan :
· Harus adanya peraturan yang jelas serta tindakan tegas untuk menekan jumlah arus urbanisasi pasca lebaran
· Melakukan penyuluhan tentang dampak urbanisasi bagi masyarakat pedesaan
· Memperluas lapangan pekerjaan seperti lembaga pemerintahan dan industri – industri untuk masyarakat pedesaan terutama untuk daerah terpencil
· Memberikan kebebasan bagi masyarakat pedesaan yang ingin berwirausaha dipedesaan dengan memberikan modal usaha ringan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar