Selasa, 30 November 2010

Sistem Monarki

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Monarki, berasal dari bahasa Yunani monos (μονος) yang berarti satu, dan archein (αρχειν) yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Pada awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 buah tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 buah dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Dari jumlah tersebut, hanya empat negara mempunyai penguasa monarki yang mutlak dan selebihnya terbatas kepada sistem konstitusi.

Perbedaan di antara penguasa monarki dengan presiden sebagai kepala negara adalah penguasa monarki menjadi kepala negara sepanjang hayatnya, sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu. Namun dalam negara-negara federasi seperti Malaysia, penguasa monarki atau Yang dipertuan Agung hanya berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan dengan penguasa monarki dari negeri lain dalam persekutuan. Pada zaman sekarang, konsep monarki mutlak hampir tidak ada lagi dan kebanyakannya adalah monarki konstitusional, yaitu penguasa monarki yang dibatasi kekuasaannya oleh konstitusi.

Monarki demokratis berbeda dengan konsep penguasa monarki yang sebenarnya. Pada kebiasaannya penguasa monarki itu akan mewarisi tahtanya. Tetapi dalam sistem monarki demokratis, tahta penguasa monarki akan bergilir-gilir di kalangan beberapa sultan. Malaysia misalnya, mengamalkan kedua sistem yaitu kerajaan konstitusional serta monarki demokratis.

Bagi kebanyakan negara, penguasa monarki merupakan simbol kesinambungan serta kedaulatan negara tersebut. Selain itu, penguasa monarki biasanya ketua agama serta panglima besar angkatan bersenjata sebuah negara. Contohnya di Malaysia, Yang dipertuan Agung merupakan ketua agama Islam, sedangkan di Britania Raya dan negara di bawah naungannya, Ratu Elizabeth II adalah ketua agama Kristen Anglikan. Meskipun demikian, pada masa sekarang ini biasanya peran sebagai ketua agama tersebut adalah bersifat simbolis saja.

Selain penguasa monarki, terdapat beberapa jenis kepala pemerintahan yang mempunyai bidang kekuasaan yang lebih luas seperti Maharaja dan Khalifah.

Penguasa Monarki di Indonesia

Jabatan penguasa monarki dijabat secara turun temurun. Cangkupan wilayah seorang penguasa monarki dari wilayah yang kecil misalnya desa adat (negeri) di Maluku, sebuah kecamatan atau distrik, sampai sebuah pulau besar atau benua (kekaisaran). Kepala adat turun temurun pada desa adat di Maluku yang disebut negeri dipanggil dengan sebutan raja. Raja yang menguasai sebuah distrik di Timor disebut liurai. Sebuah kerajaan kecil (kerajaan distrik) tunduk kepada kerajaan yang lebih besar yang biasanya sebuah Kesultanan. Kerajaan kecil sebagai cabang dari sebuah kerajaan besar tidak berhak menyandang gelar Sultan (Yang Dipertuan Besar), tetapi hanya boleh menyandang gelar Pangeran, Pangeran Muda, Pangeran Adipati, atau Yang Dipertuan Muda walaupun dapat juga dipanggil dengan sebutan Raja. Sebagian wilayah kerajaan kecil (distrik) di Kalimantan diberikan oleh pemerintah Hindia Belanda kepada pihak-pihak yang berjasa kepada kolonial Belanda. Tidak semua bekas kerajaan dapat dipandang sebagai sebuah bekas negara (kerajaan). Kerajaan-kerajaan yang mempunyai perjanjian dengan pihak kolonial Belanda merupakan negara yang berdaulat di wilayahnya.

Contoh kerajaan:
1.     Mangkunegaran (Pangeran Adipati)
2.     Kasepuhan (Sultan)
3.     Kanoman (Sultan)
4.     Kacirebonan (Pangeran)
5.     Kerajaan Pagatan (Pangeran Muda)

Senin, 29 November 2010

Sistem Kontrak Kerja Outsourcing, Perbudakan Modern



Sejalan dengan perkembangan ekonomi dunia, sistem ekonomi kapitalisme mulai melancarkan cara baru untuk dapat mempercepat penguasaan sumber-sumber daya produktif yang ada diseluruh dunia. Sejak awal tahun 1990-an program ekonomi dunia baru bernama neoliberalisme digalakkan. Neoliberalisme ini merubah posisi dan peran negara dan modal yaitu negara tidak boleh lagi ikut campur ke dalam dunia pasar (proses ekonomi).

Sementara itu kewajiban negara adalah:
  1. Mencabut semua subsidi yang diberikan kepada rakyatnya,
  2. Mencabut peran negara dalam bidang-bidang produksi (swastanisasi) 
  3. Mencabut perlindungan (proteksi) terhadap modal maupun pasar dalam negeri.

Dalam rangka pencapaian tujuan tersebut (program neoliberalisme) maka kekuatan ekonomi besar memperkuat pengaruh melalui tekanan lembaga-lembaga multinasional seperti IMF, Bank Dunia, WTO, juga tekanan langsung bilateral.

Negara - negara berkembang seperti Indonesia menjadi sasaran empuk dari program ini karena masih banyak sumber daya ekonomi Indonesia yang terbengkalai. Sumber daya itu dianggap masih bisa dikeruk oleh para pemilik modal besar. Dengan alasan pemerintah Indonesia sudah bertekuk lutut akibat jeratan utang yang selama ini diberikan baik oleh lembaga multinasional maupun negara-negara pusat modal tersebut.

Program neoliberalisme lain yang saat ini diterapkan adalah kebebasan perusahaan menyerap tenaga kerja, baik perusahaan-perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Demi keuntungan yang lebih besar maka para pemilik modal menerapkan hubungan kerja yang lebih fleksibel antara pemberi kerja (pengusaha) dengan pekerja. Hubungan kerja yang fleksibel memudahkan pengusaha untuk merekrut maupun memecat seorang pekerja dibanding harus mempekerjakan pekerja tetap. Mengupah pekerja tetap, membuat pemilik modal harus mengeluarkan biaya lebih untuk jaminan pensiun maupun pesangon.

Pada dasarnya kaum kapitalis (pemilik modal) telah berhasil membuat negara kita bertekuk lutut tak berdaya dengan jeratan hutang yang mencekik. Akibatnya rakyat kecil dijadikan ‘budak’ oleh kaum pemodal dengan legitimasi undang-undang ketenagakerjaan yang justru menyengsarakan rakyat. Salah satu Undang-undang tersebut adalah Undang-undang Ketenagakerjaan (UUK) No. 13 tahun 2003, yaitu mengatur penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain. Istilah itu dikenal dengan sebutan sistem kerja kontrak dan outsourcing.

Melalui undang - undang tersebut para pemodal atau pengusaha dapat melepas tanggung jawab terhadap pekerja yang dikontraknya. Sementara pihak kedua atau penyedia jasa dapat dengan mudah merekrut dan memutus hubungan kerja sepihak sesuka hati tanpa memikirkan nasib pekerja. Rakyat Indonesia di sisi lain yang mempunyai cita-cita yang sama yakni terbebasnya dari sistem ini. Karena UUK ini pula pengusaha dapat mengebiri hak - hak pekerja mulai dari status kerja, upah, Jamsostek, hak berserikat, bahkan pengusaha dapat mengatur setiap helaan napas para pekerja atau buruhnya dengan sistem kontrak.


Akibat yang Ditimbulkan

Akibat dari sistem kontrak ini, pekerja apalagi keluarganya tidak akan punya masa depan yang cerah. Seorang pekerja kontrak harus berpikir seribu kali ketika ingin memiliki tempat tinggal walaupun dengan cara mencicil perumahan yang sederhana. Hal ini disebabkan hak pekerja sudah dibatasi yakni paling lama tiga tahun. Kenyataannya lama waktu mencicil rumah paling cepat lima belas tahun. Bagaimana mungkin dapat memiliki tempat tinggal dengan cara mencicil sedangkan melalui jual beli tunai jelas tak mampu. Dengan upah yang hanya cukup untuk makan satu bulan bahkan kurang, para pekerja kontrak outsourcing harus menyingkirkan harapannya untuk dapat menyekolahkan anak - anaknya sampai ke perguruan tinggi.

Setelah menelaah sistem kontrak, dapat disimpulkan bahwa pekerja Indonesia kini telah kembali ke jaman perbudakan. Semua hak pekerja direnggut bahkan hak kebebasan pekerja untuk berserikat dan berkumpul. Ironisnya dalam UU No. 21 Tahun 2000 pekerja seharusnya memiliki hak itu. Seorang pekerja kontrak akan berpikir ratusan kali ketika dia akan bergabung dengan serikat pekerja walaupun dia tahu bahwa berserikat adalah hak pekerja. Jika seorang pekerja kontrak berani berserikat maka pintu PHK terbuka lebar. Pihak pemodal bisa saja beralasan kontrak kerja sudah habis dan seribu alasan lainnya.

Malang benar nasib pekerja kontrak seakan menghadapi buah simalakama. Ketika bekerja maka pekerja akan diperlakuan seperti budak. Ketika berserikat dianggap pemberontak. Jika memilih tidak bekerja maka keluarga mereka akan terlantar.

Di sisi lain, pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang (UU) tidak dilakukan dengan ketat dan terkesan tidak pernah dijalankan. Penyelewengan terhadap undang-undang yang pro terhadap pasar dan tidak berpihak pada buruh ini banyak sekali terjadi. Salah satu contoh kasus penyelewengan terhadap UU yang berlaku dialami oleh pekerja kontrak kereta api. Padahal dalam UU sudah sangat jelas bahwa pekerjaan yang boleh di serahkan sebagian pelaksanaannya kepada pihak lain adalah pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi. Tapi apa lacur yang terjadi di PT. KAI (persero), bagian tiket dan penjagaan pintu keluar masuk stasiun diserahkan ke perusahaan penyedia jasa lain. Hal ini jelas melanggar, tetapi dari pihak terkait dalam hal ini, Departemen Tenaga Kerja (Depnaker), terkesan melepas tanggung jawab.

Seharusnya Depnaker selaku pelaksana Undang - Undang Ketenagakerjaan tanggap dan menjalankan apa yang menjadi kewajiban mereka. Dalam hal ini kita sebagai rakyat kecil kembali mendapat sial atas kelakuan para pejabat pemerintahan yang terkesan masa bodoh dan tidak mau ambil pusing atas semua yang terjadi. Pihak yang harus bertanggung jawab atas situasi saat ini selain Depnaker adalah Serikat Pekerja yang tidak mau peduli. Lucunya bahkan ada Serikat Pekerja yang menjadi pengelola atau penyedia jasa pekerja (buruh) sebagai tangan kanan para pengusaha dan menutup - nutupi seakan - akan dia tidak tahu bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap Undang - Undang.

Hanya ada satu tawaran untuk membebaskan pekerja kita dari satu sistem tidak berprikemanusiaan yaitu bersatu membangun organisasi atau serikat pekerja yang benar-benar memperjuangkan kesejahteraan kaum pekerja. Tinggalkan serikat pekerja/buruh gadungan yang hanya dipakai untuk mencari jabatan atau sebagai perpanjangan tangan pengusaha. Pekerja berusaha menjalin hubungan dengan organisasi - organisasi lain yang mempunyai cita - cita sama yakni terbebasnya dari sistem yang tidak berpihak terhadap rakyat Indonesia. Karena kita sebagai pekerja yakin bahwa nasib kaum pekerja tidak akan berubah tanpa ada niat dari pekerja itu sendiri untuk merubah nasibnya. Perubahan tentu takkan terjadi tanpa proses menuju perubahan.

referensi
Pupuh Saepulloh.

Minggu, 28 November 2010

Industri


Kata industri yang diambil dari bahasa inggris, Industry, menurut kamus Webster’s New School and Office Dictionary memilikiarti sebagai berikut :
  • Bekerja dengan rajin secara terus menerus.
  • Penataan pekerjaan dan pelaksanaan pekerjaan dan seterusnya.
  • Cabang khusus dari seni, kerajinan, bisnis, dan seterusnya.
  • Suatu kumpulan perusahaan/organisasi produksi untuk jenis produk tertentu.
  • Keseluruhan perusahaan manufaktur/produktif

Industri dibedakan dengan dagang, karena industrimengandung aktifitas produksi. Sedangkan dagang hanya memindahkan barang dan atau jasa dari suatu tempat dan waktu ketempat/waktu yang lain (distribusi).

Industri tidak bisa lepas dari manufaktur/produktif

Manufaktur berasal dari bahasa latin manus (tangan) dan facere (membuat). Jadi manufaktur berarti pembuatan benda – benda keperluan manusia dengan atau dibantu oleh mesin – mesin. Sedangkan pabrik adalah bangunan/gedung tempat manufaktur tadi dilaksanakan.

Jadi industri bisa berarti :
  • Sebuah perusahaan yang memproduksi barang tertentu seperti sepatu, atau buku, atau jasa pendidikan, dengan tujuan profit/keuntungan.
  • Kumpulan perusahaan yang barangnya sejenis seperti industri mobil berarti kumpulan berbagi perusahaan yang memproduksi mobil.
·         Kumpulan perusahaan barang dan jasa yang meliputi segala jenis barang dan jasa. Dalam hal ini perusahaan dagang juga termasuk, karena jasa distribusinya dapat dianggap sebagai hasil produksi.

 

A. Proses Produksi

Untuk bisa menghasilkan produk suatu industri memerlukan enam jenis masukkan/input, keenam masukkan ini diproses secara efisien, efektif dan produktif untuk kemudian berubah menjadi keluaran/output berapa produk (barang atau jasa). Keenam masukkan itu adalah :

1.      Sumber Daya Alam, baik yang bisa diperbaharui seperti kayu hutan dan ikan, maupun yang tidak bisa diperbaharui seperti minyak dan panas bumi, mineral, batu bara dan sebagainya. Sumber daya alam secara umum dirubah oleh perusahaan dengan proses produksi yang sering disebut juga bahan mentah atau bahan baku

2.      Modal, yang bisa berarti dua hal yaitu uang untuk membayar upah pekerja, bayar listrik dan beli bahan baku. Disamping itu modal juga bisa berarti berupa tanah, gedung, mesin dan alat-alat produksi lainnya.

3.      Tenaga Kerja, merupakan faktor manusia yang akan menjalankan mesin, menangani bahan, mengaturproduksi dan sebagainya. Tanpa tenaga kerja semua takkan berarti apa-apa, karena tidak ada yang merencanakan, mengoperasikan, dan mengendalikan aktifitas produksi tersebut.

4.      Manajemen, yaitu ilmu tenteang cara-cara mengelola masukkan-masukkan untuk industri dan kumpulan orang yang mempraktekan ilmu ini.

5.      Teknologi, yaitu ilmu tentang pemanfaatan sains menjadi alat/sarana hidup,sarana berproduksidan sebagainya. Teknik ( engineering ) adalah bagian dari teknologi dapat dianalogikan seperti sebuah pohon.

Akar pohon itu adalah sains, batang pohon, ranting, dahan,daunnya, dan buahnya adalah tenologi. Sedangkan engineering adalah dahan, ranting, daun, dan buah dari pohon tersebut. Jadi engineering adalahbagian dari teknologi. Teknologi bersifat lebih menyeluruh dari pada engineering.

6.      Moral, yang terdapat dalam diri manusia, baik yang berposisi sebagai tenaga kerja maupun manajemen. Unsur inilah yang memberikan dorongan semangat/motivasi untuk bekerja dengan rajin, sungguh – sungguh dan teliti.



Selanjutnya, bagaimana kegiatan proses produksi berlangsung pada sebuah industri, dapat digambarkan sebagai berikut :


Jadi kegiatan produksi meliputi : meramalkan permintaan pasar terhadap produk yang akan dibuat lalu membuat rencana produksi berupa penyiapan sumber – sumber daya produksi seperti tenaga kerja, bahan baku, mesin, dan peralatan lainnya, rincian cara mengubah bahan baku sampai menjadi produk, waktu yang tersedia, dana yang tersedia dan sarana fisik pabrik yang ada. Selama produksi berjalan, ada kegiatan pengendalian produksi yang mencakup :
  • Pengawasan mutu produk
  • Pencegahan kerusakan mesin – mesin atau perbaikannya
  • Pencegahan kecelakaan kerja atau pertolongan pertama pada kecelakaan kerja
  • Pencatatan dan pengendalian ongkos produksi
  • Menjaga ketersediaan bahan baku dari waktu ke waktu
  • Menjaga moral tenaga kerja dan manajemen sehingga terjalin kerjasama yang harmonis
  • Memantau terpenuhinya jadwal penyelesaian produk
  • Membuat tindakan – tindakan perbaikan apabila terjadi penyimpangan dari rencana produksi



B. Klasifikasi Industri

Klasifikasi oleh International Standard Industrial Clasification (ISIC) dari perserikatan bangsa – bangsa didasarkan atas kemiripan bahan baku dan cara – cara produksi. Maka industri terbagi menjadi sepuluh kelompok :

  • Industri Pertanian, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan
  • Industri Pertambangan
  • Industri Manufaktur
  • Industri Listrik, Gas dan Air
  • Industri Konstruksi
  • Industri Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi
  • Industri Perdagangan, Grosir dan Eceran, Restoran dan Hotel
  • Industri Keuangan, Asuransi, Properti dan Jasa – Jasa Bisnis
  • Industri Jasa Masyarakat, Sosial dan Personal
  • Industri Lainnya

Cara lain adalah berdasarkan tahap pengelolaan sumber daya alam oleh industri. Dengan cara lain, maka industri terbagi kedalam 3 golongan yaitu :

  • Industri Primer atau Industri Ekstraksi, yaitu industri yang menggali dan mengelola sumber daya alam langsung dari bumi. Dalam hal ini tercakup industri pertanian dan pertambangan
  • Industri Sekunder atau Industrui Pabrikasi, yaitu industri yang mengelola lebih lanjut hasil – hasil dari industri primer. Contohnya adalah industri semen, industri kertas, industri mobil dan sebagainya
  • Industri Tersier atau Industri Distribusi, yaitu industri jasa yang mendistribusikanhasil – hasil produksi primer maupun sekunder ketangan para konsumen. Contohnya adalah agen mobil, toko – toko, perusahaan distributor dan seterusnya.

Cara Ketiga dalam penggolongan industri adalah berdasrkan sifat proses produksi berkaitan dengan bahan bakuyang diproses. Berdasarkan ini, industri terbagi dua yaitu :

  • Industri Proses Continue yaitu industri yang bahan bakunya diolah secara continue seperti industri semen, industri cat, industri bubur kertas, industri pengilangan minyak, industri pupuk, industri gula dan sebagainya. Disini antara mesin yang satu dengan yang lain tidak ada keputusan. Sehingga bahan baku mengalir terus sampai menjadi produk.
  • Industri Produk Diskrit, yaitu bahan baku ketika berpindah dari mesin ke mesin terputus – putus tahap pengerjaannya (diskrit). Contohnya adalah mobil, TV, sepatu, mebel dan sebagainya.

Jumat, 19 November 2010

Perencanaan Tata Letak Fasilitas Pabrik


            Perencanaan tata letak fasilitas pabrik seringkali tidak terlalu dipentingkan terutama oleh pengusaha kecil dan menengah, padahal perencanaan tata letak fasilitas sangat penting karena merupakan tulang punggung dari fasilitas produksi, dan harus dirancang dengan cermat. Pabrik sebagai tempat dilaksanakannya aktifitas/kerja pembuatan barang dan atau jasa, perlu direncanakan dengan matang karena fasilitas fisik yang mesti ada didalamnya cukup banyak dan saling terkait satu sama lainnya. Lagipula begitu sebuah pabrik didirikan, modal yang tertanam tidak sedikit. Jika terjadi kesalahan perencanaan modal yang tertanam tidak bisa dengan mudahdiuangkan kembali. Demikian pula jika diperlukan perubahan – perubahan yang besar setelah pabrik berjalan, biaya lebih mahal dibandingkan perencanaan yang lebih lama agar matang.


1.    Lokasi Pabrik

Proses menetukan lokasi pabrik sebaiknya mengikuti langkah – langkah sebagai berikut :

·         Tentukan tujuan memilih suatu lokasi, apakah karena ingin mendekati sumber bahan baku, apakah ingin seperti kampus, apakah ingin suasana pegunungan, atau karena tanahnya murah dan sebagainya.

·         Tentukan kriteria yang relevan dari tujuan diatas. Perusahaan – perusahaan mencari lokasi baik karena alasan ekonomis maupun non ekonomis. Untuk tetap bertahan mereka harus memberikan prioritas tinggi pada kriteria ekonomis, seperti ongkos tenaga kerja dan bahan baku. Disamping itu, faktor – faktor yang kurang kuantitatif sepertidampak lingkungan fisik dan sosiologis, serta kecocokan pekerja dengan masyarakat sekitar perlu dipertimbangkan.

·         Gunakan/terapkan model – model lokasi seperti model analisis Break-Even Point (titik pulang pokok) dan model transportasi.

·         Ambil data dan munculkan beberapa pilihan lokasi. Selanjutnya dalam memilih lokasi mana diantara beberapa alternatif sebaiknya pakai faktor – faktor ekonomis yang kuantitatif dulu. Bila suatu lokasi secara ekonomis tidak layak maka mempertimbangkan faktor – faktor lain menjadi tidak perlu. Jadi menghemat waktu dan energi.

·         Pemilihan titik lokasi, artinya kalau lokasi bermakna suatu wilayah geografis yang luas. Maka titik lokasi (site) bermakna dikelurahan apa atau jalan apa dan sebagainya.



2.    Tujuan

Merancang posisi relatif suatu sarana terhadap yang lain memiliki tujuan – tujuan sebagai berikut :

·         Meminimasi backtracking (aliran bolak balik)

·         Meminimasi penundaan pekerjaan atas material

·         Meminimasi penanganan material

·         Mempertahankan/meningkatkan fleksibilitas baik dari segi variasi rancangan produk 
      maupun jumlah yang dapat diproduksi

·          Termanfaatkannya tenaga kerja dan ruang secara efektif

·         Meningkatkan semangat moral karyawan dan bekerja

·         Memberikan kemudahan perawatan fasilitas dan kebersihan

  

3.    Langkah – Langkah Perancangan Tata Letak

Urutan langkah – langkah untuk merancang tata letak adalah sebagai berikut :

·        Definisikan tujuan tata letak, dalam hal ini bisa berupa produk apa yang akan dibuat dan berapa banyak.

·        Spesifikasikan aktifitas premier yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan diatas, seperti aktifitas produksi ; yang meliputi identifikasi proses produksi, mesin – mesin yang terlibat, jumlah mesin dan tenaga kerja pelaksana, kapasitas produksi, kebutuhan gudang bahan baku dan barang jadi, dan aspek perawatan mesin serta penanganan material.

·        Spesifikasikan aktifitas sekunder yang mendukung aktifitas premier, seperti parkir, kantor, ibadah/masjid, kantin, klinik , pengolah limbah/sampah, sarana olahraga, satuan pengamanan, dan jalan – jalan kendaraan dilingkungan pabrik serta taman – taman.

·        Analisis kesalingterkaitan antar seluruh aktifitas untuk menentukan kedekatan satu sama lain. Derajat kedekatan ini biasanya ditentukan oleh hubungan pertukaran material, orang/koordinasi kerja, atau informasi, atau faktor lainnya.

·        Memunculkan alternatif tata letak antar ruang dari setiap aktifitas.

·        Memilih alternatif terbaik berdasarkan tujuan – tujuan tata letak.

·        Membangun pabrik dengan alternatif tata letak terpilih bekerja sama dengan insinyur sipil dan arsitektur, serta insinyur listrik, lingkungan, mesin, dan lain – lain yang terkait dengan berbagai kebutuhan pabrik.

·        Memonitor jalannya pabrik dan mengevaluasi tata letak yang dioperasikan.

·        Merancang ulang tata letak bila diperlukan, yang berarti kembali ke langkah 1.



4.    Jenis – Jenis Tata Letak

·         Posisi Material Tetap, mesin – mesin pindah – pindah (pabrik pesawat terbang, membangun gedung). Ciri produknya sangat khusus, menurut pesanan. Sifat proses produksinya proyek tunggal (unik). Volume produksinya sangat rendah, biasanya satu periode.

·         Job Shop, tata letak menurut proses (bengkel, rumah sakit). Ciri produknya khusus, menurut pesanan. Sifat proses produksinya fleksibel.. Volume produksinya relatif rendah, lebih banyak persediaan setengah jadi.

·         Batch Processing, antara tata letak menurut proses dengan produk. Ciri produknya banyak produk berbeda-beda. Sifat proses produksinya kebutuhan bahan & pekerja kurang pasti. Volume produksinya horizon perencanaan relatif pendek.

·         Lintas Produksi, tata letak menurut produk (pabrik mobil, cafetaria). Ciri produknya bersaing lewat ciri – ciri khusus dan pelayanan. Sifat proses produksinya proses ongkos pekerja lebih besar. Volume produksinya relatif panjang.

·         Proses Kontinyu, yang berlanjut (pengilangan minyak, pembangkit listrik). Ciri produknya bersaing lewat distribusi dan harga. Sifat proses produksinya prosentase ongkos pekerja lebih kecil, kebutuhan bahan dan pekerja lebih besar. Volume produksinya relatif panjang, lebih banyak persediaan barang jadi.



Analisis Dan Seleksi Tata Letak

       Tata letak pabrik harus memadukan berbagai faktor, seperti lokasi stasion – stasion kerja, kantor, ruang alat (tool rooms), gudang dan ruang toilet. Ada dua kriteria utama yang sering dipakai dalam menyeleksi dan merancang tata letak, yaitu :

1.      1. Ongkos Penanganan Material

     Ongkos diminimasi dengan pemakaian belt dan konveyor untuk mengotomasi aliran produk (sejauh memungkinkan) dan mengusahakan jarak aliran sependek mungkin. Aktifitas pemrosesan yang berurutan sering ditataletak bersebelahan. Dalam sistem jasa, seperti kereta bawah tanah para pelanggan sering merupakan “ material “ yang bergerak melalui sistem tersebut. Sehingga waktu pelayanan menjadi variabel yang relevan.

2.    2. Efektifitas Pekerja

     Faktor ini menjadi penting dari hari ke hari. Tata letak yang baik memberi kepuasan kerja dan mendorongmereka bekerja dengan tingkatketerampilan tertinggi sesuai bayaran yang diterima. Ini berlaku persis sama untuk tata letak kantor (dimana seorang insinyur bisa jadi menghabiskan waktunya hanya untuk membagi-bagikan memo) maupun pabrik (dimana seorang operatorv bisa jadi harus berjalan jauh untuk mengambil pahat). Sistem komunikasi yang baik dan lokasi – lokasi aktifitas pendukung yang tepat sangat berperan bagi keberhasilan suatu tata letak fasilitas.



Optimasi Tata Letak

     Optimasi tata letak diantara yang paling banyak diperhatikan ada dua yakni ; minimasi ongkos penanganan material pada tata letak proses (job shop) dan maksimasi efektifitas operator dengan penyeimbangan lintas (line balancing) pada tata letak lintas produksi.

Kamis, 18 November 2010

Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan


Dari Wikisource bahasa Indonesia, perpustakaan bebas



Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi kedua berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987, dicermatkan pada Rapat Kerja ke-30 Panitia Kerja Sama Kebahasaan di Tugu, tanggal 16–20 Desember 1990 dan diterima pada Sidang ke-30 Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia di Bandar Seri Begawan, tanggal 4–6 Maret 1991.
Daftar isi:

I.


II.


III.

IV.




V.







A. Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang berikut. Nama tiap huruf disertakan di sebelahnya.
Huruf
Nama
Huruf
Nama
Huruf
Nama
A a
a
J j
je
S s
es
B b
be
K k
ka
T t
te
C c
ce
L l
el
U u
u
D d
de
M m
em
V v
fe
E e
e
N n
en
W w
we
F f
ef
O o
o
X x
eks
G g
ge
P p
pe
Y y
ye
H h
ha
Q q
ki
Z z
zet
I i
i
R r
er







B. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o, dan u.
Huruf Vokal
Contoh Pemakaian dalam Kata
Di Awal
Di Tengah
Di Akhir
a
api
padi
lusa
e*
enak
petak
sore

emas
kena
tipe
i
itu
simpan
murni
o
oleh
kota
radio
u
ulang
bumi
ibu
* Dalam pengajaran lafal kata, dapat digunakan tanda aksen jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
Misalnya:
Anak-anak bermain di teras (téras).
Upacara itu dihadiri pejabat teras pemerintah.
Kami menonton film seri (séri).
Pertandingan itu berakhir seri.
C. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
Huruf Konsonan
Contoh Pemakaian dalam Kata
Di Awal
Di Tengah
Di Akhir
b
bahasa
sebut
adab
c
cakap
kaca
d
dua
ada
abad
f
fakir
kafir
maaf
g
guna
tiga
balig
h
hari
saham
tuah
j
jalan
manja
mikraj
k
kami
paksa
sesak

rakyat*
bapak*
l
lekas
alas
kesal
m
maka
kami
diam
n
nama
anak
daun
p
pasang
apa
siap
q**
Quran
Furqan
r
raih
bara
putar
s
sampai
asli
lemas
t
tali
mata
rapat
v
varia
lava
w
wanita
hawa
x**
xenon
y
yakin
payung
z
zeni
lazim
juz
* Huruf k di sini melambangkan bunyi hamzah.
** Huruf q dan x digunakan khusus untuk nama dan keperluan ilmu.
D. Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
Huruf Diftong
Contoh Pemakaian dalam Kata
Di Awal
Di Tengah
Di Akhir
ai
ain
syaitan
pandai
au
aula
saudara
harimau
oi
boikot
amboi


E. Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy.
Gabungan
Huruf
Konsonan
Contoh Pemakaian dalam Kata
Di Awal
Di Tengah
Di Akhir
kh
khusus
akhir
tarikh
ng
ngilu
bangun
senang
ny
nyata
hanyut
sy
syarat
isyarat
arasy
F. Pemenggalan Kata
1.
Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut:

a.
Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan kata itu dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.

Misalnya: ma-in, sa-at, bu-ah

Huruf diftong ai, au, dan oi tidak pernah diceraikan sehingga pemenggalan kata tidak dilakukan di antara kedua huruf itu.

Misalnya:
au-la
bukan
a-u-la
sau-da-ra
bukan
sa-u-da-ra
am-boi
bukan
am-bo-i
b.
Jika di tengah kata ada huruf konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan, di antara dua buah huruf vokal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan.

Misalnya:
ba-pak, ba-rang, su-lit, la-wan, de-ngan, ke-nyang, mu-ta-khir
c.
Jika di tengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu. Gabungan huruf konsonan tidak pernah diceraikan.

Misalnya:
man-di, som-bong, swas-ta, cap-lok, Ap-ril, bang-sa, makh-luk
d.
Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.

Misalnya:
in-strumen, ul-tra, in-fra, bang-krut, ben-trik, ikh-las
2.
Imbuhan akhiran dan imbuhan awalan, termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris.

Misalnya:
makan-an, me-rasa-kan, mem-bantu, pergi-lah

Catatan:
a.
Bentuk dasar pada kata turunan sedapat-dapatnya tidak dipenggal.
b.
Akhiran -i tidak dipenggal.
(Lihat keterangan tentang tanda hubung, Bab V, Pasal E, Ayat 1.)
c.
Pada kata yang berimbuhan sisipan, pemenggalan kata dilakukan sebagai berikut.

Misalnya: te-lun-juk, si-nam-bung, ge-li-gi
3.
Jika suatu kata terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalan kata dapat dilakukan
(1) di antara unsur-unsur itu atau
(2) pada unsur gabungan itu sesuai dengan kaidah 1a, 1b, 1c, dan 1d di atas.

Misalnya:
bio-grafi, bi-o-gra-fi
foto-grafi, fo-to-gra-fi
intro-speksi, in-tro-spek-si
kilo-gram, ki-lo-gram
kilo-meter, ki-lo-me-ter
pasca-panen, pas-ca-pa-nen
Keterangan:
Nama orang, badan hukum, dan nama diri yang lain disesuaikan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan kecuali jika ada pertimbangan khusus.
A. Huruf Kapital atau Huruf Besar
1.
Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.

Misalnya:
Dia mengantuk.
Apa maksudnya?
Kita harus bekerja keras.
Pekerjaan itu belum selesai.
2.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.

Misalnya:
Adik bertanya, "Kapan kita pulang?"
Bapak menasihatkan, "Berhati-hatilah, Nak!"
"Kemarin engkau terlambat," katanya.
"Besok pagi," kata Ibu, "Dia akan berangkat".
3.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.

Misalnya:
Allah, Yang Mahakuasa, Yang Maha Pengasih, Alkitab, Quran, Weda, Islam, Kristen
Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada hamba-Nya.
Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat.
4.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.

Misalnya:
Mahaputra Yamin
Sultan Hasanuddin
Haji Agus Salim
Imam Syafii
Nabi Ibrahim

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar, kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.

Misalnya:
Dia baru saja diangkat menjadi sultan.
Tahun ini ia pergi naik haji.
5.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.

Misalnya:
Wakil Presiden Adam Malik
Perdana Menteri Nehru
Profesor Supomo
Laksamana Muda Udara Husen Sastranegara
Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian
Gubernur Irian Jaya

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, atau nama tempat.

Misalnya:
Siapa gubernur yang baru dilantik itu?
Kemarin Brigadir Jenderal Ahmad dilantik menjadi mayor jenderal.
6.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.

Misalnya:
Amir Hamzah
Dewi Sartika
Wage Rudolf Supratman
Halim Perdanakusumah
Ampere

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama sejenis atau satuan ukuran.

Misalnya:
mesin diesel
10 volt
5 ampere
7.
Huruf kapital sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.

Misalnya:
bangsa Indonesia
suku Sunda
bahasa Inggris

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan.

Misalnya:
mengindonesiakan kata asing
keinggris-inggrisan
8.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.

Misalnya:
bulan Agustus
hari Natal
bulan Maulid
Perang Candu
hari Galungan
tahun Hijriah
hari Jumat
tarikh Masehi
hari Lebaran
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama.

Misalnya:
Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsanya.
Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia.
9.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.

Misalnya:
Asia Tenggara
Kali Brantas
Banyuwangi
Lembah Baliem
Bukit Barisan
Ngarai Sianok
Cirebon
Pegunungan Jayawijaya
Danau Toba
Selat Lombok
Daratan Tinggi Dieng
Tanjung Harapan
Gunung Semeru
Teluk Benggala
Jalan Diponegoro
Terusan Suez
Jazirah Arab


Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri.

Misalnya:
berlayar ke teluk
mandi di kali
menyeberangi selat
pergi ke arah tenggara

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis.

Misalnya:
garam inggris
gula jawa
kacang bogor
pisang ambon
11.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.

Misalnya:
Republik Indonesia
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak
Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 57, Tahun 1972

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi.

Misalnya:
menjadi sebuah republik
beberapa badan hukum
kerja sama antara pemerintah dan rakyat
menurut undang-undang yang berlaku
12.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.

Misalnya:
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Rancangan Undang-Undang Kepegawaian
13.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.

Misalnya:
Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.
Ia menyelesaikan makalah "Asas-Asas Hukum Perdata".
14.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.

Misalnya:
Dr.
doktor
M.A.
master of arts
S.H.
sarjana hukum
S.S.
sarjana sastra
Prof.
profesor
Tn.
tuan
Ny.
nyonya
Sdr.
saudara
15.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.

Misalnya:
"Kapan Bapak berangkat?" tanya Harto.
Adik bertanya, "Itu apa, Bu?"
Surat Saudara sudah saya terima.
"Silakan duduk, Dik!" kata Ucok.
Besok Paman akan datang.
Mereka pergi ke rumah Pak Camat.
Para ibu mengunjungi Ibu Hasan.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan.

Misalnya:
Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
16.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.

Misalnya:
Sudahkah Anda tahu?
Surat Anda telah kami terima.
B. Huruf Miring
1.
Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menulis nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.

Misalnya:
majalah Bahasa dan Kesusastraan
buku Negarakertagama karangan Prapanca
surat kabar Suara Karya
2.
Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.

Misalnya:
Huruf pertama kata abad ialah a.
Dia bukan menipu, tetapi ditipu.
Bab ini tidak membicarakan penulisan huruf kapital.
Buatlah kalimat dengan berlepas tangan.
3.
Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.

Misalnya:
Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia mangostana.
Politik divide et impera pernah merajalela di negeri ini.
Weltanschauung antara lain diterjemahkan menjadi 'pandangan dunia'.

Tetapi:
Negara itu telah mengalami empat kudeta.
Catatan:
Dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf atau kata yang akan dicetak miring diberi satu garis di bawahnya.
A. Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
Misalnya:
Ibu percaya bahwa engkau tahu.
Kantor pajak penuh sesak.
Buku itu sangat tebal.
B. Kata Turunan
1.
Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.

Misalnya:
·         bergeletar
·         dikelola
·         penetapan
·         menengok
·         mempermainkan
2.
Jika bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
(Lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab V, Pasal E, Ayat 5.)

Misalnya:
·         bertepuk tangan
·         garis bawahi
·         menganak sungai
·         sebar luaskan
3.
Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai.
(Lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab V, Pasal E, Ayat 5.)

Misalnya:
·         menggarisbawahi
·         menyebarluaskan
·         dilipatgandakan
·         penghancurleburan
4.
Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.

Misalnya:
adipati
mahasiswa
aerodinamika
mancanegara
antarkota
multilateral
anumerta
narapidana
audiogram
nonkolaborasi
awahama
Pancasila
bikarbonat
panteisme
biokimia
paripurna
caturtunggal
poligami
dasawarsa
pramuniaga
dekameter
prasangka
demoralisasi
purnawirawan
dwiwarna
reinkarnasi
ekawarna
saptakrida
ekstrakurikuler
semiprofesional
elektroteknik
subseksi
infrastruktur
swadaya
inkonvensional
telepon
introspeksi
transmigrasi
kolonialisme
tritunggal
kosponsor
ultramodern
Catatan:
(1)
Jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital, di antara kedua unsur itu dituliskan tanda hubung (-).

Misalnya:
  • non-Indonesia
  • pan-Afrikanisme
(2)
Jika kata maha sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar, gabungan itu ditulis terpisah.

Misalnya:
Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita.
Marilah kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih.
C. Kata Ulang
Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
Misalnya:
anak-anak, buku-buku, kuda-kuda, mata-mata, hati-hati, undang-undang, biri-biri, kupu-kupu, kura-kura, laba-laba, sia-sia, gerak-gerik, huru-hara, lauk-pauk, mondar-mandir, ramah-tamah, sayur-mayur, centang-perenang, porak-poranda, tunggang-langgang, berjalan-jalan, dibesar-besarkan, menulis-nulis, terus-menerus, tukar-menukar, hulubalang-hulubalang, bumiputra-bumiputra
D. Gabungan Kata
1.
Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis terpisah.

Misalnya:
duta besar, kambing hitam, kereta api cepat luar biasa, mata pelajaran, meja tulis, model linear, orang tua, persegi panjang, rumah sakit umum, simpang empat.
2.
Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan.

Misalnya:
alat pandang-dengar, anak-istri saya, buku sejarah-baru, mesin-hitung tangan, ibu-bapak kami, watt-jam, orang-tua muda
3.
Gabungan kata berikut ditulis serangkai.

Misalnya:
acapkali, adakalanya, akhirulkalam, alhamdulillah, astagfirullah, bagaimana, barangkali, bilamana, bismillah, beasiswa, belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, darmasiswa, dukacita, halalbihalal, hulubalang, kacamata, kasatmata, kepada, keratabasa, kilometer, manakala, manasuka, mangkubumi, matahari, olahraga, padahal, paramasastra, peribahasa, puspawarna, radioaktif, sastramarga, saputangan, saripati, sebagaimana, sediakala, segitiga, sekalipun, silaturahmi, sukacita, sukarela, sukaria, syahbandar, titimangsa, wasalam
E. Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya
Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Apa yang kumiliki boleh kauambil.
Bukuku, bukumu, dan bukunya tersimpan di perpustakaan.
F. Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada.
(Lihat juga Bab III, Pasal D, Ayat 3.)
Misalnya:
Kain itu terletak di dalam lemari.
Bermalam sajalah di sini.
Di mana Siti sekarang?
Mereka ada di rumah.
Ia ikut terjun ke tengah kancah perjuangan.
Ke mana saja ia selama ini?
Kita perlu berpikir sepuluh tahun ke depan.
Mari kita berangkat ke pasar.
Saya pergi ke sana-sini mencarinya.
Ia datang dari Surabaya kemarin.
Catatan:
Kata-kata yang dicetak miring di bawah ini ditulis serangkai.
Si Amin lebih tua daripada si Ahmad.
Kami percaya sepenuhnya kepadanya.
Kesampingkan saja persoalan yang tidak penting itu.
Ia masuk, lalu keluar lagi.
Surat perintah itu dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 11 Maret 1966.
Bawa kemari gambar itu.
Kemarikan buku itu.
Semua orang terkemuka di desa itu hadir dalam kenduri itu.
G. Kata si dan sang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya:
Harimau itu marah sekali kepada sang Kancil.
Surat itu dikirimkan kembali kepada si pengirim.
H. Partikel
1.
Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.

Misalnya:
Bacalah buku itu baik-baik.
Jakarta adalah ibu kota Republik Indonesia.
Apakah yang tersirat dalam surat itu?
Siapakah gerangan dia?
Apatah gunanya bersedih hati?
2.
Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.

Misalnya:
Apa pun yang dimakannya, ia tetap kurus.
Hendak pulang pun sudah tak ada kendaraan.
Jangan dua kali, satu kali pun engkau belum pernah datang ke rumahku.
Jika ayah pergi, adik pun ingin pergi.

Catatan:
Kelompok yang lazim dianggap padu, misalnya adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun ditulis serangkai.
Misalnya:
Adapun sebab-sebabnya belum diketahui.
Bagaimanapun juga akan dicobanya menyelesaikan tugas itu.
Baik para mahasiswa maupun mahasiswi ikut berdemonstrasi.
Sekalipun belum memuaskan, hasil pekerjaannya dapat dijadikan pegangan.
Walaupun miskin, ia selalu gembira.
3.
Partikel per yang berarti 'mulai', 'demi', dan 'tiap' ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya.

Misalnya:
Pegawai negeri mendapat kenaikan gaji per 1 April.
Mereka masuk ke dalam ruangan satu per satu.
Harga kain itu Rp 2.000 per helai.
I. Singkatan dan Akronim
1.
Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih.

a.
Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik.

Misalnya:


A.S. Kramawijaya

Muh. Yamin

Suman Hs.

Sukanto S.A.

M.B.A.
master of business administration
M.Sc.
master of science
S.E.
sarjana ekonomi
S.Kar.
sarjana karawitan
S.K.M.
sarjana kesehatan masyarakat
Bpk.
bapak
Sdr.
saudara
Kol.
kolonel
b.
Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.

Misalnya:


DPR
Dewan Perwakilan Rakyat
PGRI
Persatuan Guru Republik Indonesia
GBHN
Garis-Garis Besar Haluan Negara
SMTP
Sekolah Menengah Tingkat Pertama
PT
Perseroan Terbatas
KTP
Kartu Tanda Penduduk
c.
Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.

Misalnya:


dll.
dan lain-lain
dsb.
dan sebagainya
dst.
dan seterusnya
hlm.
halaman
sda.
sama dengan atas
Yth. (Sdr. Moh. Hasan)
Yang terhormat (Sdr. Moh. Hasan)


Tetapi:

a.n.
atas nama
d.a.
dengan alamat
u.b.
untuk beliau
u.p.
untuk perhatian
s.d.
sampai dengan
d.
Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.

Misalnya:


Cu
kuprum
TNT
trinitrotoluen
cm
sentimeter
kVA
kilovolt-ampere
l
liter
kg
kilogram
Rp (5.000,00)
(lima ribu) rupiah
2.
Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.

a.
Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.

Misalnya:


ABRI
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
LAN
Lembaga Administrasi Negara
PASI
Persatuan Atletik Seluruh Indonesia
IKIP
Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan
SIM
Surat Izin Mengemudi
b.
Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.

Misalnya:


Akabri
Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Bappenas
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Iwapi
Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia
Kowani
Kongres Wanita Indonesia
Sespa
Sekolah Staf Pimpinan Administrasi
c.
Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil

Misalnya:


pemilu
pemilihan umum
radar
radio detecting and ranging
rapim
rapat pimpinan
rudal
peluru kendali
tilang
bukti pelanggaran
Catatan:
Jika dianggap perlu membentuk akronim, hendaknya diperhatikan syarat-syarat berikut:
1.      Jumlah suku kata akronim jangan melebihi jumlah suku kata yang lazin pada kata Indonesia
2.      Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.
J. Angka dan Lambang Bilangan
1.
Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi.

Angka Arab
 :
0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
Angka Romawi
 :
I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, L (50), C (100), D (500), M (1.000)
Pemakaiannya diatur lebih lanjut dalam pasal-pasal yang berikut ini.
2.
Angka digunakan untuk menyatakan:
(i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi (ii) satuan waktu (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas

Misalnya:
0,5 sentimeter
5 kilogram
4 meter persegi
10 liter
1 jam 20 menit
pukul 15.00
tahun 1928
17 Agustus 1945
Rp5.000,00
US$3.50*
$5.10*
¥100
2.000 rupiah
50 dolar Amerika
10 paun Inggris
100 yen
10 persen
27 orang
* tanda titik di sini merupakan tanda desimal.
3.
Angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat.

Misalnya:
·         Jalan Tanah Abang I No. 15
·         Hotel Indonesia, Kamar 169
4.
Angka digunakan juga untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.

Misalnya:
·         Bab X, Pasal 5, halaman 252
·         Surah Yasin: 9
5.
Penulisan lambang bilangan yang dengan huruf dilakukan sebagai berikut:

a.
Bilangan utuh

Misalnya:
dua belas
dua puluh dua
dua ratus dua puluh dua

12
22
222
b.
Bilangan pecahan

Misalnya:
setengah
tiga perempat
seperenam belas
tiga dua pertiga
seperseratus
satu persen
satu dua persepuluh
1/2
3/4
1/16
3 2/3
1/100
1%
1,2
6.
Penulisan lambang bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara yang berikut.

Misalnya:
  • Paku Buwono X
  • pada awal abad XX
  • dalam kehidupan pada abad ke-20 ini
  • lihat Bab II, Pasal 5
  • dalam bab ke-2 buku itu
  • di daerah tingkat II itu
  • di tingkat kedua gedung itu
  • di tingkat ke-2 itu
  • kantornya di tingkat II itu
7.
Penulisan lambang bilangan yang mendapat akhiran -an mengikuti

Misalnya:
tahun '50-an
uang 5000-an
lima uang 1000-an
(tahun lima puluhan)
(uang lima ribuan)
(lima uang seribuan)
8.
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, sperti dalam perincian dan pemaparan.

Misalnya:
Amir menonton drama itu sampai tiga kali.
Ayah memesan tiga ratus ekor ayam.
Di antara 72 anggota yang hadir, 52 orang setuju, 15 orang tidak setuju, dan 5 orang memberikan suara blangko.
Kendaraan yang ditempah untuk pengangkutan umum terdiri atas 50 bus, 100 helicak, 100 bemo.
9.
Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat.

Misalnya:
Lima belas orang tewas dalam kecelakaan itu.
Pak Darmo mengundang 250 orang tamu.

Bukan:
15 orang tewas dalam kecelakaan itu.
Dua ratus lima puluh orang tamu diundang Pak Darmo.
10.
Angka yang menunjukkan bilangan utuh yang besar dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca.

Misalnya:
Perusahaan itu baru saja mendapat pinjaman 250 juta rupiah.
Penduduk Indonesia berjumlah lebih dari 120 juta orang.
11.
Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi.

Misalnya:
Kantor kami mempunya dua puluh orang pegawai.
DI lemari itu tersimpan 805 buku dan majalah.

Bukan:
Kantor kamu mempunyai 20 (dua puluh) orang pegawai.
Di lemari itu tersimpan 805 (delapan ratus lima) buku dan majalah.
12.
Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat.

Misalnya:
Saya lampirkan tanda terima uang sebesar Rp999,75 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan dan tujuh puluh lima perseratus rupiah).
Saya lampirkan tanda terima uang sebesar 999,75 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan dan tujuh puluh lima perseratus) rupiah.
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari pelbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, atau Inggris.
Berdasarkan taraf integrasinya, unsur pinjaman dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan besar.
  1. Pertama, unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti: reshuffle, shuttle cock, I'exploitation de l'homme par I'homme. Unsur-unsur ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.
  2. Kedua, unsur pinjaman yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.
Kaidah ejaan
Kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan itu sebagai berikut.



aa (Belanda) menjadi a

paal
baal
octaaf
pal
bal
oktaf
ae tetap ae jika tidak bervariasi dengan e

aerobe
aerodinamics
aerob
aerodinamika
ae, jika bervariasi dengan e, menjadi e

haemoglobin
haematite
hemoglobin
hematit
ai tetap ai

trailer
caisson
trailer
kaison
au tetap au

audiogram
autotroph
tautomer
hydraulic
caustic
audiogram
autotrof
tautomer
hidraulik
kaustik
c di muka a, u, o, dan konsonan menjadi k

calomel
construction
cubic
coup
classification
crystal
kalomel
konstruksi
kubik
kup
klasifikasi
kristal
c di muka e, i, oe, dan y menjadi s

central
cent
cybernetics
circulation
cylinder
coelom
sentral
sen
sibernetika
sirkulasi
silinder
selom
cc di muka o, u, dan konsonan menjadi k

accomodation
acculturation
acclimatization
accumulation
acclamation
akomodasi
akulturasi
aklimatisasi
akumulasi
aklamasi
cc di muka e dan i menjadi ks

accent
accessory
vaccine
aksen
aksesori
vaksin
cch dan ch di muka a, o, dan konsonan menjadi k

saccharin
charisma
cholera
chromosome
technique
sakarin
karisma
kolera
kromosom
teknik
ch yang lafalnya s atau sy menjadi s

echelon
machine
eselon
mesin
ch yang lafalnya c menjadi c

check
China
cek
Cina
ç (Sanskerta) menjadi s

çabda
çastra
sabda
sastra
e tetap e

effect
description
synthesis
efek
deskripsi
sintesis
ea tetap ea

idealist
habeas
idealis
habeas
ee (Belanda) menjadi e

stratosfeer
systeem
stratosfer
sistem
ei tetap ei

eicosane
eidetic
einsteinium
eikosan
eidetik
einsteinium
eo tetap eo

stereo
geometry
zeolite
stereo
geometri
zeolit
eu tetap eu

neutron
eugenol
europium
neutron
eugenol
europium
f tetap f

fanatic
factor
fossil
fanatik
faktor
fosil
gh menjadi g

sorghum
sorgum
gue menjadi ge

igue
gigue
ige
gige
i pada awal suku kata di muka vokal tetap i

iambus
ion
iota
iambus
ion
iota
ie (Belanda) menjadi i jika lafalnya i

politiek
riem
politik
rim
ie tetap ie jika lafalnya bukan i

variety
patient
efficient
varietas
pasien
efisien
kh (Arab) tetap kh

khusus
akhir
khusus
akhir
ng tetap ng

contingent
congress
linguistics
kontingen
kongres
linguistik
oe (oi Yunani) menjadi e

oestrogen
oenology
foetus
estrogen
enologi
fetus
oo (Belanda) menjadi o

cartoon
proof
pool
kartun
pruf
pul
oo (vokal ganda) tetap oo

zoology
coordination
zoologi
koordinasi
ou menjadi u jika lafalnya u

gouverneur
coupon
contour
gubernur
kupon
kontur
ph menjadi f

phase
physiology
spectograph
fase
fisiologi
spektograf
ps tetap ps

pseudo
psychiatry
psychosomatic
pseudo
psikiatri
psikosomatik
pt tetap pt

pterosaur
pteridology
ptyalin
pterosaur
pteridologi
ptialin
q menjadi k

aquarium
frequency
equator
akuarium
frekuensi
ekuator
rh menjadi r

rhapsody
rhombus
rhythm
rhetoric
rapsodi
rombus
ritme
retorika
sc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi sk

scandium
scotapia
scutella
sclerosis
scriptie
skandium
skotapia
skutela
sklerosis
skripsi
sc di muka e, i, dan y menjadi s

scenography
scintillation
scyphistoma
senografi
sintilasi
sifistoma
sch di muka vokal menjadi sk

schema
schizophrenia
scholasticism
skema
skizofrenia
skolastisisme
t di muka i menjadi s jika lafalnya s

ratio
action
patient
rasio
aksi
pasien
th menjadi t

theocracy
orthography
thiopental
thrombosis
methode
teokrasi
ortografi
tiopental
trombosis
metode
u tetap u

unit
nucleolus
structure
institute
unit
nukleolus
struktur
institut
ua tetap ua

dualisme
aquarium
dualisme
akuarium
ue tetap ue

suede
duet
sued
duet
ui tetap ui

equinox
conduite
ekuinoks
konduite
uo tetap uo

fluorescein
quorum
quota
fluoresein
kuorum
kuota
uu menjadi u

prematuur
vacuum
prematur
vakum
v tetap v

vitamin
television
cavalry
vitamin
televisi
kavaleri
x pada awal kata tetap x

xanthate
xenon
xylophone
xantat
xenon
xilofon
x pada posisi lain menjadi ks

executive
taxi
exudation
latex
eksekutif
taksi
eksudasi
lateks
xc di muka e dan i menjadi ks

exception
excess
excision
excitation
eksepsi
ekses
eksisi
eksitasi
xc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi ksk

excavation
excommunication
excursive
exclusive
ekskavasi
ekskomunikasi
ekskursif
eksklusif
y tetap y jika lafalnya y

yakitori
yangonin
yen
yuan
yakitori
yangonin
yen
yuan
y menjadi i jika lafalnya i

yttrium
dynamo
propyl
psychology
itrium
dinamo
propil
psikologi
z tetap z

zenith
zirconium
zodiac
zygote
zenith
zirkonium
zodiak
zigot
Konsonan ganda
Konsonan ganda menjadi konsonan tunggal kecuali kalau dapat membingungkan.
Misalnya:
gabbro
accu
effect
commision
ferrum
solfeggio
gabro
aki
efek
komisi
ferum
solfegio
tetapi:
mass
massa
Catatan
  1. Unsur pungutan yang sudah lazim dieja secara Indonesia tidak perlu lagi diubah
Misalnya: kabar, sirsak, iklan, perlu, bengkel, hadir.
  1. Sekalipun dalam ejaan yang disempurnakan huruf q dan x diterima sebagai bagian abjad bahasa Indonesia, kedua huruf itu diindonesiakan menurut kaidah yang terurai di atas. Kedua huruf itu digunakan dalam penggunaan tertentu saja seperti dalam pembedaan nama dan istilah khusus.
Akhiran asing
Di samping pegangan untuk penulisan unsur serapan tersebut di atas, berikut ini didaftarkan juga akhiran-akhiran asing serta penyesuaiannya dalam bahasa Indonesia. Akhiran itu diserap sebagai bagian kata yang utuh.
Kata seperti standardisasi, efektif, dan implementasi diserap secara utuh di samping kata standar, efek, dan implemen.



-aat (Belanda) menjadi -at

advokaat
advokat
-age menjadi -ase

percentage
etalage
persentase
etalase
-al, -eel (Belanda) menjadi -al

structural, structureel
formal, formeel
normal, normaal
struktural
formal
normal
-ant menjadi -an

accountant
informant
akuntan
informan
-ary, -air (Belanda) menjadi -er

complementary, complementair
primary, primair
secondary, secundair
komplementer
primer
sekunder
-(a)tion, -(a)tie (Belanda) menjadi -asi, -si

action, actie
publication, publicatie
aksi
publikasi
-eel (Belanda) menjadi -el

ideëel
materieel
moreel
ideel
materiel
morel
-ein tetap -ein

casein
protein
kasein
protein
-ic, -ics, -ique, -iek, -ica (Belanda) menjadi -ik, -ika

logic, logica
phonetics, phonetiek
physics, physica
dialectics, dialektica
technique, techniek
logika
fonetik
fisika
dialektika
teknik
-ic, -isch (adjektiva Belanda) menjadi -ik

electronic, electronisch
mechanic, mechanisch
ballistic, ballistisch
elektronik
mekanik
balistik
-ical, -isch (Belanda) menjadi -is

economical, economisch
practical, practisch
logical, logisch
ekonomis
praktis
logis
-ile, iel menjadi -il

percentile, percentiel
mobile, mobiel

-ism, -isme (Belanda) menjadi -isme

modernism, modernisme
communism, communisme
modernisme
komunisme
-ist menjadi -is

publicist
egoist
publisis
egois
-ive, -ief (Belanda) menjadi -if

descriptive, descriptief
demonstrative, demonstratief
deskriptif
demonstratif
-logue menjadi -log

catalogue
dialogue
katalog
dialog
-logy, -logie (Belanda) menjadi -logi

technology, technologie
physiology, physiologie
analogy, analogie
teknologi
fisiologi
analogi
-loog (Belanda) menjadi -log

analoog
epiloog
analog
epilog
-oid, -oide (Belanda) menjadi -oid

hominoid, hominoide
anthropoid, anthropoide
hominoid
anthropoid
-oir(e) menjadi -oar

trottoir
repertoire
trotoar
repertoar
-or, -eur (Belanda) menjadi -ur, -ir

director, directeur
inspector, inspecteur
amateur
formateur
direktur
inspektur
amatir
formatur
-or tetap -or

dictator
corrector
diktator
korektor
-ty, -teit (Belanda) menjadi -tas

university, universiteit
quality, qualiteit
universitas
kualitas
-ure, -uur (Belanda) menjadi -ur

structure, struktuur
premature, prematuur
struktur
prematur
A. Tanda Titik (.)
1.
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.

Misalnya:
·         Ayahku tinggal di Solo.
·         Biarlah mereka duduk di sana.
·         Dia menanyakan siapa yang akan datang.
·         Hari ini tanggal 6 April 1973.
·         Marilah kita mengheningkan cipta.
·         Sudilah kiranya Saudara mengabulkan permohonan ini.
2.
Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.

Misalnya:
a.
III.
Departemen Dalam Negri
A.
Direktorat Jendral Pembangunan Masyarakat Desa
B.
Direktorat Jendral Agraria
1.

b.
1.
Patokan Umum

1.1
Isi Karangan

1.2
Ilustrasi


1.2.1
Gambar Tangan


1.2.2
Tabel


1.2.3
Grafik

Catatan:
Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan atau ikhtisar jika angka atau huruf itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka atau huruf.
3.
Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.

Misalnya:
pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik)
4.
Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.

Misalnya:
1.35.20 jam (1 jam, 35 menit, 20 detik)
0.20.30 jam (20 menit, 30 detik)
0.0.30 jam (30 detik)
5.
Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.

Misalnya:
Siregar, Merari. 1920. Azab dan Sengsara. Weltevreden: Balai Poestaka.
6a.
Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.

Misalnya:
Desa itu berpenduduk 24.200 orang.
Gempa yang terjadi semalam menewaskan 1.231 jiwa.
6b.
Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.

Misalnya:
Ia lahir pada tahun 1956 di Bandung.
Lihat halaman 2345 dan seterusnya.
Nomor gironya 5645678.
7.
Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.

Misalnya:
Acara Kunjungan Adam Malik
Bentuk dan Kedaulatan (Bab I UUD'45)
Salah Asuhan
8.
Tanda titik tidak dipakai di belakang
(1) alamat pengirim dan tanggal surat atau
(2) nama dan alamat penerima surat.

Misalnya:
Jalan Diponegoro 82
Jakarta (tanpa titik)
1 April 1985 (tanpa titik)
Yth. Sdr. Moh. Hasan (tanpa titik)
Jalan Arif 43 (tanpa titik)
Palembang (tanpa titik)
Atau:
Kantor Penempatan Tenaga (tanpa titik)
Jalan Cikini 71 (tanpa titik)
Jakarta (tanpa titik)
B. Tanda Koma (,)
1.
Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.

Misalnya:
·         Saya membeli kertas, pena, dan tinta.
·         Surat biasa, surat kilat, ataupun surat khusus memerlukan perangko.
·         Satu, dua, ... tiga!
2.
Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.

Misalnya:
·         Saya ingin datang, tetapi hari hujan.
·         Didi bukan anak saya, melainkan anak Pak Kasim.
3a.
Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.

Misalnya:
·         Kalau hari hujan, saya tidak akan datang.
·         Karena sibuk, ia lupa akan janjinya.
3b.
Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya.

Misalnya:
·         Saya tidak akan datang kalau hari hujan.
·         Dia lupa akan janjinya karena sibuk.
·         Dia tahu bahwa soal itu penting.
4.
Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.

Misalnya:
·         ... Oleh karena itu, kita harus berhati-hati.
·         ... Jadi, soalnya tidak semudah itu.
5.
Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat.

Misalnya:
·         O, begitu?
·         Wah, bukan main!
·         Hati-hati, ya, nanti jatuh.
6.
Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
(Lihat juga pemakaian tanda petik, Bab V, Pasal L dan M.)

Misalnya:
·         Kata Ibu, "Saya gembira sekali."
·         "Saya gembira sekali," kata Ibu, "karena kamu lulus."
7.
Tanda koma dipakai di antara
(i) nama dan alamat,
(ii) bagian-bagian alamat,
(iii) tempat dan tanggal, dan
(iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.

Misalnya:
·         Surat-surat ini harap dialamatkan kepada Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Jalan Raya Salemba 6, Jakarta.
·         Sdr. Abdullah, Jalan Pisang Batu 1, Bogor
·         Surabaya, 10 mei 1960
·         Kuala Lumpur, Malaysia
8.
Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.

Misalnya:
Alisjahbana, Sutan Takdir. 1949 Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 1 dan 2. Djakarta: PT Pustaka Rakjat.
9.
Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki.

Misalnya:
W.J.S. Poerwadarminta, Bahasa Indonesia untuk Karang-mengarang (Yogyakarta: UP Indonesia, 1967), hlm. 4.
10.
Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.

Misalnya:
B. Ratulangi, S.E.
Ny. Khadijah, M.A.
11.
Tanda koma dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.

Misalnya:
12,5 m
Rp12,50
12.
Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
(Lihat juga pemakaian tanda pisah, Bab V, Pasal F.)

Misalnya
·         Guru saya, Pak Ahmad, pandai sekali.
·         Di daerah kami, misalnya, masih banyak orang laki-laki yang makan sirih.
·         Semua siswa, baik yang laki-laki maupun yang perempuan, mengikuti latihan paduan suara.

Bandingkan dengan keterangan pembatas yang pemakaiannya tidak diapit tanda koma:
Semua siswa yang lulus ujian mendaftarkan namanya pada panitia.
13.
Tanda koma dapat dipakai—untuk menghindari salah baca—di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.

Misalnya:
Dalam pembinaan dan pengembangan bahasa, kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh.
Atas bantuan Agus, Karyadi mengucapkan terima kasih.

Bandingkan dengan:
Kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh dalam pembinaan dan pengembangan bahasa.
Karyadi mengucapkan terima kasih atas bantuan Agus.
14.
Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.

Misalnya:
"Di mana Saudara tinggal?" tanya Karim.
"Berdiri lurus-lurus!" perintahnya.
C. Tanda Titik Koma (;)
1.
Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.

Misalnya:
Malam makin larut; pekerjaan belum selesai juga.
2.
Tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk.

Misalnya:
Ayah mengurus tanamannya di kebun itu; Ibu sibuk bekerja di dapur; Adik menghapal nama-nama pahlawan nasional; saya sendiri asyik mendengarkan siaran "Pilihan Pendengar".
D. Tanda Titik Dua (:)
1a.
Tanda titik dua dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.

Misalnya:
·         Kita sekarang memerlukan perabotan rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
·         Hanya ada dua pilihan bagi pejuang kemerdekaan itu: hidup atau mati.
1b.
Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan

Misalnya:
·         Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
·         Fakultas itu mempunyai Jurusan Ekonomi Umum dan Jurusan Ekonomi Perusahaan.
2.
Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.

Misalnya:
a.
Ketua
Sekretaris
Bendahara
 :
 :
 :
Ahmad Wijaya
S. Handayani
B. Hartawan

b.
Tempat Sidang
Pengantar Acara
Hari
Waktu
 :
 :
 :
 :
Ruang 104
Bambang S.
Senin
09.30
3.
Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.

Misalnya:

Ibu
 :
(meletakkan beberapa kopor) "Bawa kopor ini, Mir!"
Amir
 :
"Baik, Bu." (mengangkat kopor dan masuk)
Ibu
 :
"Jangan lupa. Letakkan baik-baik!" (duduk di kursi besar)
4.
Tanda titik dua dipakai:
(i) di antara jilid atau nomor dan halaman,
(ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci,
(iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta
(iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.

Misalnya:
Tempo, I (1971), 34:7
Surah Yasin:9
Karangan Ali Hakim, Pendidikan Seumur Hidup: Sebuah Studi, sudah terbit.
Tjokronegoro, Sutomo, Tjukupkah Saudara membina Bahasa Persatuan Kita?, Djakarta: Eresco, 1968.
E. Tanda Hubung (–)
1.
Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris.

Misalnya:
Di samping cara-cara lama itu ada ju-
ga cara yang baru.

Suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris.

Misalnya:
Beberapa pendapat mengenai masalah itu
telah disampaikan ....
Walaupun sakit, mereka tetap tidak mau
beranjak ....
atau
Beberapa pendapat mengenai masalah
itu telah disampaikan ....
Walaupun sakit, mereka tetap tidak
mau beranjak ....
bukan
Beberapa pendapat mengenai masalah i-
tu telah disampaikan ....
Walaupun sakit, mereka tetap tidak ma-
u beranjak ....
2.
Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris.

Misalnya:
Kini ada cara yang baru untuk meng-
ukur panas.
Kukuran baru ini memudahkan kita me-
ngukur kelapa.
Senjata ini merupakan alat pertahan-
an yang canggih.

Akhiran -i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris.
3.
Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang.

Misalnya:
anak-anak, berulang-ulang, kemerah-merahan.

Angka 2 sebagai tanda ulang hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.
4.
Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.

Misalnya:
p-a-n-i-t-i-a
8-4-1973
5.
Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas
(i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.

Misalnya:
·         ber-evolusi
·         dua puluh lima-ribuan (20 x 5000)
·         tanggung jawab-dan kesetiakawanan-sosial

Bandingkan dengan:
·         be-revolusi
·         dua-puluh-lima-ribuan (1 x 25000)
·         tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial
6.
Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan
(i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
(ii) ke- dengan angka,
(iii) angka dengan -an,
(iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan
(v) nama jabatan rangkap

Misalnya
se-Indonesia, se-Jawa Barat, hadiah ke-2, tahun 50-an, mem-PHK-kan, hari-H, sinar-X, Menteri-Sekretaris Negara
7.
Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.

Misalnya:
di-smash, pen-tackle-an
F. Tanda Pisah (—)
1.
Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.

Misalnya:
Kemerdekaan bangsa itu—saya yakin akan tercapai—diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
2.
Tanda pisah menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.

Misalnya:
Rangkaian temuan ini—evolusi, teori kenisbian, dan kini juga pembelahan atom—telah mengubah persepsi kita tentang alam semesta.
3.
Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti 'sampai ke' atau 'sampai dengan'.

Misalnya:
1910—1945
tanggal 5—10 April 1970
Jakarta—Bandung

Catatan:
Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya.
G. Tanda Elipsis (...)
1.
Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.

Misalnya:
·         Kalau begitu ... ya, marilah kita bergerak.
2.
Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.

Misalnya:
·         Sebab-sebab kemerosotan ... akan diteliti lebih lanjut.

Catatan:
Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat.
Misalnya:
Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan hati-hati ....
H. Tanda Tanya (?)
1.
Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.

Misalnya:
·         Kapan ia berangkat?
·         Saudara tahu, bukan?
2.
Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.

Misalnya:
·         Ia dilahirkan pada tahun 1683 (?).
·         Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.
I. Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.
Misalnya:
·         Alangkah seramnya peristiwa itu!
·         Bersihkan kamar itu sekarang juga!
·         Masakan! Sampai hati juga ia meninggalkan anak-istrinya!
·         Merdeka!
J. Tanda Kurung ((...))
1.
Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan.

Misalnya:
·         Bagian Perencanaan sudah selesai menyusun DIK (Daftar Isian Kegiatan) kantor itu.
2.
Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.

Misalnya:
·         Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di Bali) ditulis pada tahun 1962.
·         Keterangan itu (lihat Tabel 10) menunjukkan arus perkembangan baru dalam pasaran dalam negeri.
3.
Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.

Misalnya:
·         Kata cocaine diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kokain(a).
·         Pejalan kaki itu berasal dari (kota) Surabaya.
4.
Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.

Misalnya:
·         Faktor produksi menyangkut masalah (a) alam, (b) tenaga kerja, dan (c) modal.
K. Tanda Kurung Siku ([...])
1.
Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.

Misalnya:
·         Sang Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik.
2.
Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.

Misalnya:
·         Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat halaman 35–38]) perlu dibentangkan di sini.
L. Tanda Petik ("...")
1.
Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.

Misalnya:
·         "Saya belum siap," kata Mira, "tunggu sebentar!"
·         Pasal 36 UUD 1945 berbunyi, "Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia."
2.
Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.

Misalnya:
·         Bacalah "Bola Lampu" dalam buku Dari Suatu Masa, dari Suatu Tempat.
·         Karangan Andi Hakim Nasoetion yang berjudul "Rapor dan Nilai Prestasi di SMA" diterbitkan dalam Tempo.
·         Sajak "Berdiri Aku" terdapat pada halaman 5 buku itu.
3.
Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.

Misalnya:
·         Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara "coba dan ralat" saja.
·         Ia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama "cutbrai".
4.
Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.

Misalnya:
·         Kata Tono, "Saya juga minta satu."
5.
Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.

Misalnya:
·         Karena warna kulitnya, Budi mendapat julukan "Si Hitam".
·         Bang Komar sering disebut "pahlawan"; ia sendiri tidak tahu sebabnya.

Catatan:
Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
M. Tanda Petik Tunggal ('...')
1.
Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.

Misalnya:
·         Tanya Basri, "Kau dengar bunyi 'kring-kring' tadi?"
·         "Waktu kubuka pintu depan, kudengar teriak anakku, 'Ibu, Bapak pulang', dan rasa letihku lenyap seketika," ujar Pak Hamdan.
2.
Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing. (Lihat pemakaian tanda kurung, Bab V, Pasal J.)

Misalnya:
·         feed-back 'balikan'
N. Tanda Garis Miring (/)
1.
Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.

Misalnya:
No. 7/PK/1973
Jalan Kramat III/10
tahun anggaran 1985/1986
2.
Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.

Misalnya:
dikirimkan lewat darat/laut
(dikirimkan lewat darat atau laut)
harganya Rp25,00/lembar
(harganya Rp25,00 tiap lembar)
O. Tanda Penyingkat (Apostrof) (')
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
Misalnya:
Ali 'kan kusurati.
('kan = akan)
Malam 'lah tiba.
('lah = telah)
1 Januari '88
('88 = 1988)