BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Beriman kepada qada dan qadar merupakan salah satu diantara rukun iman yang harus diyakini oleh setiap muslim. Umat Islam memahami takdir sebagai bagian dari tanda kekuasaan Tuhan yang harus diimani sebagaimana dikenal dalam rukun iman. Penjelasan tentang takdir hanya dapat dipelajari dari informasi Tuhan, yaitu informasi Allah melalui Al Quran dan Al Hadits. Secara keilmuan umat Islam dengan sederhana telah mengartikan takdir sebagai segala sesuatu yang sudah terjadi. Kesadaran manusia untuk beragama merupakan kesadaran akan kelemahan dirinya. Ibnu Abbas pernah berkata, “ Qadar adalah nidzam (aturan) tauhid. Barangsiapa yang mentauhidkan Allah dan beriman kepada qadar, maka tauhidnya sempurna. Dan barangsiapa yang mentauhidkan Allah dan mendustakan qadar, maka dustanya merusakkan tauhidnya ” (Majmu’ Fataawa Syeikh Al-Islam). Untuk memahami konsep takdir, jadi umat Islam tidak dapat melepaskan diri dari dua dimensi pemahaman takdir. Kedua dimensi dimaksud ialah dimensi ketuhanan dan dimensi kemanusiaan. Mempelajari atau dengan memahami materi tentang iman kepada qada dan qadar ini, masyarakat dapat memperoleh banyak manfaat. Salah satu diantara sekian banyak manfaat mempelajari iman kepada qada dan qadar adalah memperkuat iman dan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. Bukan sebaliknya, mempelajari iman kepada qada dan qadar malah membuat seseorang menjadi putus asa dan patah semangat. Setiap manusia tidak ada yang mengetahui qada dan qadar Allah yang akan terjadi pada masing-masing individu, oleh karena itulah kita sebagai muslim wajib mempelajari iman kepada qada dan qadar. Alasan tersebutlah yang membuat penyusun melatar-belakangi pembuatan makalah yang berjudul “ Iman Kepada Qada Dan Qadar “.